Pengusaha Hiburan dan Spa Akan Desak Jokowi Keluarkan Perppu

Kebijakan kenaikan pajak ini akan merembet ke mana-mana

Badung, IDN Times – Pengusaha hiburan malam, dan jasa spa di Provinsi Bali saat ini sedang menunggu hasil yudisial review dari pusat atas kebijakan besaran pajak yang kini mencapai 40 persen, dari sebelumnya 15 persen. Mereka menilai, cara ini berpotensi akan mendapat penolakan. Sehingga mereka berharap Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menyelamatkan nasib pariwisata Bali dari cengkeraman pajak.

Hal ini disampaikan oleh pengacara sekaligus pengusaha, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, pelaku usaha tidak bisa menggantungkan harapan dari pengajuan yudisial review. Akan tetapi cara yang tepat adalah mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu.

Baca Juga: Pajak Spa dan Hiburan Naik, Bali Kalah Saing dengan Thailand

1. Dorong Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu terkait besaran pajak

Pengusaha Hiburan dan Spa Akan Desak Jokowi Keluarkan PerppuPengusaha hiburan, dan jasa spa di Bali minta Presiden Jokowi keluarkan Perppu (IDN Times/Ayu Afria)

Dalam diskusi Bali Tourism Leaders Talk di Banjar Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin (15/1/2024), Hotman Paris mengatakan pelaku bisnis usaha hiburan, dan jasa spa di Bali harus mampu mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. Karena jika hanya menunggu hasil yudisial review, ia memperlirakan hasilnya tidak akan sukses, sehingga bakalan berlaku selamanya.

“Pemerintah lokal daerah tidak bisa melakukan apa-apa. Ini sistem Undang-Undang,” ungkapnya.

Ia menilai, dorongan untuk mengeluarkan Perppu ini merupakan strategi yang baik. Jika Perppu ini keluar, setidaknya akan aman dalam jangka satu tahun, hingga keputusan yudisial review keluar.

"Bali bergerak sekarang agar Jokowi mengeluarkan Perppu. Bisa. Harus bergerak cepat. Mumpung menjelang 14 Februari, gerakkan semua agar Perppu keluar. Kalau Perppu sudah keluar, nanti MK-nya akan lebih mulus,” jelasnya.

2. Besaran pajak akan dibebankan ke customer

Pengusaha Hiburan dan Spa Akan Desak Jokowi Keluarkan PerppuFoto hanya ilustrasi. (Pexels.com/ Pixabay)

Pemerintah diminta juga untuk memikirkan nasib karyawan-karyawan yang diupah dengan UMK. Merrka berpotensi di-PHK jika besaran pajak ini diberlakukan. Termasuk potensi dampak matinya industri pariwisata itu sendiri.

Selain itu customer atau masyarakat juga akan menjadi korban karena pajak tersebut. karena besaran pajak 40-75 persen akan dibebankan ke mereka. Sedangkan penyelenggara jasa hiburan, maupun spa hanya berfungsi sebagai pemungutnya saja.

“Kok sampai pajak 75 persen di mana logikanya? Sementara orang-orang yang bekerja di industri itu belum dapat manfaat dari pajak. Ini mungkin hanya kelalaian, ada mungkin anggota DPR yang usil memasukkan itu, tanpa disadari oleh yang lain,” jelasnya.

Ia kemudian membandingkan kondisi Indonesia dengan Denmark yang memang angka pajaknya mencapai 40 persen. Namun pendidikan, kesehatan, dan beberapa hal lainnya gratis.

"Gak ada di dunia ini yang pajak segitu. Ini menyangkut industri yang sangat strategis, yaitu industri pariwisata. Semua orang tahu kalau pariwisata itu menghasilkan devisa yang sangat besar untuk negara,” jelasnya.

3. Pengusaha hiburan malam dalam kesulitan

Pengusaha Hiburan dan Spa Akan Desak Jokowi Keluarkan PerppuPexels/Jerome Govender

Sementara itu Korporat General Manajer Boshe, Gusti Bagus Suwipra, mengatakan pihaknya telah menjalankan pajak 40 persen tersebut saat ini. Namun dari kacamatanya, para tamu merespon kaget meski sudah dijelaskan ada kenaikan besaran pajak. Dampak selanjutnya adalah tamu tidak akan berbelanja minuman ke tempat tersebut.

Kondisi ini juga menyulitkan pengusaha hiburan malam dalam menentukan harga. Karena mereka juga mengukur kekuatan market, dan di sisi lain harus mengikuti aturan.

“Udah kami jalanin, karena kami sudah dapat surat. Kami udah gak berani. Yang beredar itu surat dari Presiden, bukan Pemda,” katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya