Penambahan Tertingi di Bali! Sehari Ada 33 Kasus Positif, Dua WNA

Ada 17 orang transmisi lokal

Denpasar, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat penambahan tertinggi kasus harian positif virus corona yakni sebanyak 33 orang. Mereka terdiri dari 31 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua orang Warga Negara Asing (WNA).

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa dari 31 WNI tersebut, terdiri dari 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), 12 imported case dari daerah terjangkit, dan 17 orang transmisi lokal.

“Jumlah kumulatif pasien positif 557 orang, bertambah 33 orang. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 371 orang, bertambah 2 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan masih 181 orang, berada di delapan rumah sakit dan tempat karantina,” terangnya.

Sejak kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Pulau Dewata, hingga saat ini jumlah pasien yang meninggal tercatat 5 orang.

1. Sekda tetap menyebut masyarakat tidak disiplin

Penambahan Tertingi di Bali!  Sehari Ada 33 Kasus Positif, Dua WNApexels.com/Burst

Angka transmisi lokal yang terus meningkat di Provinsi Bali secara kumulatif 263 orang dari jumlah kumulatif kasus yang terjadi ini. Menurut Dewa Indra dikarenakan ada masyarakat yang tidak mengindahkan upaya-upaya pencegahan COVID-19 seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing, dan lainnya.

“Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” terangnya.

Guna memutus mata rantai semua elemen masyarakat diminta membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact

“Sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,” ungkapnya.

2. Seorang perempuan di Kelurahan Pemecutan dinyatakan positif

Penambahan Tertingi di Bali!  Sehari Ada 33 Kasus Positif, Dua WNAIlustrasi virus corona/Dok. IDN Times

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan bahwa seorang perempuan asal Kelurahan Pemecutan yang berusia 28 tahun dinyatakan positif COVID-19 pada Sabtu (6/6). Secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar menjadi 118 orang.

“Kami baru saja mendapatkan laporan hari ini satu orang dinyatakan positif COVID-19 di Kota Denpasar akibat transmisi lokal," ujarnya.

Dari 118 kasus positif tersebut, 66 orang dinyatakan sembuh, dua orang meninggal dunia dan 50 orang masih dalam perawatan. Hasil tracing Tim Gugus Tugas Kota Denpasar secara kumulatif terdapat 738 Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun 360 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri sehingga tersisa 378 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 299 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 264, sehingga masih tersisa 35 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 83 kasus, namun 29 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test sehingga tersisa 54 yang berstatus PDP.

3. Sebanyak 19 pedagang di Pasar Badung mengikuti tes swab

Penambahan Tertingi di Bali!  Sehari Ada 33 Kasus Positif, Dua WNAPengambilan sampel Swab pedagang Pasar Badung (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Sementara itu pasca dua orang pedagang Pasar Badung dinyatakan positif COVID-19. Puskesmas I Denpasar Barat bersama Perumda Pasar Sewakadarma melaksanakan swab test kepada para pedagang yang biasa berjualan di kawasan Pasar Badung pada Sabtu (6/6). Sebanyak 19 orang pedagang yang berada pada radius 10 meter dari lokasi lapak pedagang positif mengikuti swab test.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata menjelaskan bahwa saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan positif sementara waktu akan ditutup selama 14 hari. Sedangkan untuk pedagang bersebelahan pada radius 10 meter akan ditutup sementara selama tiga hari.

"Untuk keamanan dan keselamatan kesehatan bersama, saat ini pedagang yang bersebelahan akan ditutup selama tiga hari, nanti sambil menunggu hasil swab test,” ungkapnya. Apabila hasilnya semua negatif, maka pedagang di sebelahnya bisa dibuka setelah tiga hari. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya