[BREAKING] Pelapor Jerinx Datang ke Persidangan

Persidangan Jerinx dijaga ketat

Denpasar, IDN Times - Sidang lanjutan terdakwa kasus pidana Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE), I Gede Ari Astina alias Jerinx (43), digelar secara tatap muka pada Selasa (13/10/2020) pukul 10.00 WITA, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

[BREAKING] Pelapor Jerinx Datang ke PersidanganIDN Times/Ayu Afria

Dari pantauan di lokasi, persidangan dijaga secara ketat oleh aparat kepolisian. Kepala PN Denpasar, Sobandi, mengatakan sidang digelar dengan jumlah terbatas 20 orang.

"Jadi yang boleh masuk ke kompleks pengadilan itu tamu atau pengunjung pengadilan, itu 130 orang. Termasuk advokat, jaksa. Nah, sedangkan yang masuk ke ruang sidang untuk menyaksikan secara langsung persidangan Jerinx itu hanya 20 orang," terang Sobandi.

[BREAKING] Pelapor Jerinx Datang ke PersidanganIDN Times/Ayu Afria

Orangtua Jerinx, I Wayan Arjono dan Ida Rsi Istri, datang ke persidangan 30 menit lebih awal. Jerinx tiba ke ruangan sekitar pukul 09.43 Wita, didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra. Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr I Gede Putra Suteja menghadiri persidangan pada pukul 10.03 Wita.

Sekadar diketahui, Jerinx ingin bertemu dan menatap mata Suteja secara langsung di persidangan.

“Khusus kepada Bapak Dokter Putra Suteja. Saya tidak kenal dengan Anda. Saya tidak punya masalah pribadi dengan Anda. Saya tidak sabar bertemu dengan Anda pada hari Selasa depan. Tatap muka langsung. Saya mohon Anda untuk melihat mata saya. Saya ingin tahu mata orang yang ingin memenjarakan saya itu seperti apa. Karena mata adalah jendela dari hati.”

“Anda bisa melihat mata saya, apakah saya orang jahat. Apakah saya orang yang bagaimana. Tidak sabar segera bertemu Bapak Putra Suteja. Sekali lagi kepada Bapak Dokter Putra Suteja, sampai jumpa hari Selasa. Tatap mata saya. Terima kasih,” kata Jerinx, ketika masih menjalani persidangan secara online di Lantai 3 Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (6/10/2020) lalu.

Ikuti update berita selengkapnya hanya di bali.idntimes.com.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya