Pelaku Penembak Sesama Buruh Proyek Ditangkap di Probolinggo

Tragedi ini terjadi di Bali

Badung, IDN Times – Masih ingat kasus buruh proyek bernama Ahmad Jaini (26) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang lambungnya tertembak peluru senapan angin pada Senin (20/4) pukul 07.30 Wita, dan dinyatakan meninggal dunia? Pelakunya rekan sendiri bernama Asmar (18), berhasil diamankan di rumahnya Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

1. Sebelum menarik pelatuk senapan angin, pelaku sempat mengajak korban mengobrol

Pelaku Penembak Sesama Buruh Proyek Ditangkap di ProbolinggoDok.IDN Times/Istimewa

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Petang, AKP I Dewa Made Suryatmaja, sebelum tragedi itu terjadi, pelaku awalnya mengajak berbincang korban. Namun perbincangan pelaku tidak mendapat tanggapan dari korban karena masih menelepon istrinya.

“Pada waktu jam istirahat buruh ini. Pelaku, korban dan saksi Imam Hanafi naik ke bedeng. Saksi ini melihat ada senapan angin, diisilah peluru. Namun saksi tidak bisa menggunakan senjata tersebut. Jadi ditaruh kembali,” ujarnya, Jumat (24/4).

Pelaku lalu melihat senjata tersebut dan mengambilnya sambil mengajak korban mengobrol. Bersamaan korban yang sedang menelepon istrinya dan tidak menyahut obrolan itu, pelaku mengarahkan laras senapan ke arah perut korban. Ia menarik pelatuknya hingga terdengar suara ledakan, baru korban memberi tahu pelaku bahwa senjata tersebut berisi peluru.

2. Pelaku ikut mengantar korban ke puskesmas dan rumah sakit setelah kejadian

Pelaku Penembak Sesama Buruh Proyek Ditangkap di ProbolinggoFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Suryatmaja melanjutkan, pelaku mengantar korban ke Puskesmas (Pusat Kesehatan Masayarakat) Petang. Karena saat itu merasa luka korban kecil dan masih bisa diajak berbicara.

Namun beberapa menit kemudian, korban dirujuk ke Rumah Sakit Mangusada Kapal dan diambil tindakan awal. Dokter yang menangani korban saat itu memberitahu, bahwa dari hasil rontgen, diketahui masih ada peluru yang bersarang di sekitar perut korban. Sehingga ia harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.

3. Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan dan dijerat pasal 359 KUHP

Pelaku Penembak Sesama Buruh Proyek Ditangkap di ProbolinggoIDN Times/Sukma Sakti

Unit Opsnal Polsek Petang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Subandi, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mencurigai pelaku. Setelah kejadian, pelaku juga tidak ditemukan di lokasi kerjanya. Hingga diketahui pelaku melarikan diri ke daerah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pada Selasa (21/4) pukul 22.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Petang di-back up oleh Tim Opsnal Polres Badung menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya Dusun Koncean, Desa Jurang Jero, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Pelaku dijerat Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Modusnya pelaku memainkan senjata angin yang biasa dipakai nembak burung mengarahkan laras senjata ke bagian perut korban,” terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya