Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Jambret di Denpasar Dihadiahi Timah Panas

Pelaku beraksi di beberapa tempat

Denpasar, IDN Times – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) jambret bernama Wayan Samorano alias Nano (22). Pelaku diamankan pada Jumat (27/11/2020) pukul 01.30 Wita di Jalan Taman Pancing, Kecamatan Denpasar Selatan. Terduga pelaku dihadiahi timah panas di betis kanannya.

1. Korban sempat jatuh saat berusaha mengejar pelaku

Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Jambret di Denpasar Dihadiahi Timah PanasIlustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut keterangan AKP Hadimastika Karsito Putra, bahwa korban yang merupakan warga negara Amerika Serikat bernama James Wilkins (55) itu sempat jatuh saat berusaha mengejar pelaku yang menjambret handphone-nya di Jalan By Pass Ngurah Rai pada Rabu (18/11/2020) pukul 17.40 Wita.

“Pelaku mengambil handphone korban di saku celana depan sebelah kiri. IPhone 11 Promax 256 GB warna silver,” ungkap Hadimastika pada Rabu (2/12/2020).

2. Pelaku juga sempat beraksi di Ubud Gianyar

Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Jambret di Denpasar Dihadiahi Timah PanasIlustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh IPDA I Wayan Sudarsana menangkap pelaku berdasarkan ciri-ciri dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) pada Jumat (27/11/2020) pukul 01.30 Wita saat terduga pelaku melintas di Jalan Taman Pancing. Penangkapan pelaku sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga akhirnya dapat dihentikan oleh petugas.

“Diintrogasi hasilnya terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret terhadap korban. Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan jambret di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya. Sekali di daerah Ubud dan dua kali di Sunset Road,” jelasnya.

3. Kasus jambret di wilkum Polsek Denpasar Selatan disebut menurun

Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Jambret di Denpasar Dihadiahi Timah PanasIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

AKP Hadimastika menyampaikan bahwa kasus jambret di wilayah hukum (wilkum) Polsek Denpasar Selatan menurun. Menurutnya, kasus jambret di Denpasar Selatan memang tidak banyak terjadi.

Sementara itu dilansir dari laman hukum online, pidana jambret diatur dalam Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Tidak jarang korban sampai meregang nyawa karena ulah pelaku jambret.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya