Pelaku Begal Payudara di Denpasar Ditangkap, Aksinya Sempat Viral

Tetap hati-hati ya semeton

Denpasar, IDN Times - Tim Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan mengamankan pelaku begal payudara, berinisial L (34), asal Banyuwangi, Jawa Timur. Tersangka diamankan di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, tepatnya di dekat kos pelaku, pada Jumat (15/4/2022). 

Tersangka diamankan dini hari, yakni sehari setelah video aksinya viral. Berikut fakta-fakta penangkapan pelaku begal payudara di Denpasar. 

Baca Juga: Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran Rumah Anggota Polri di Bali

1. Tersangka bekerja sebagai ojek online

Pelaku Begal Payudara di Denpasar Ditangkap, Aksinya Sempat ViralIlustrasi Ojek Online (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, aksi begal payudara ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Tersangka diketahui merupakan driver ojek online di Denpasar. Aksinya sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan akhirnya viral pada Kamis (14/4/2022), pukul 13.30 Wita.

"Tim Resmob Presisi Polsek Densel melakukan pengintaian terhadap pelaku hingga berhasil mengamankan pelaku di dekat kosnya," jelasnya.

2. Korban merupakan anak di bawah umur

Pelaku Begal Payudara di Denpasar Ditangkap, Aksinya Sempat ViralIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Kapolsek menjelaskan ciri-ciri pelaku didapat dari rekaman CCTV warga, di mana seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih melakukan begal payudara terhadap anak di bawah umur yang sedang mengendarai sepeda gayung. Korban dan tersangka saat itu sama-sama melintas di Gang IV, Jalan Tukad Irawadi, Panjer.

Dari keterangan pelaku, dirinya akan beraksi dengan menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban. Selanjutnya tangan kiri pelaku meremas payudara korban. Setelah itu, pelaku melaju dengan cepat meninggalkan korban.

“Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan kesenangan pada saat melakukan perbuatannya,” ucap Kapolsek.

3. Tersangka beraksi begal payudara di banyak lokasi

Pelaku Begal Payudara di Denpasar Ditangkap, Aksinya Sempat ViralPelaku begal payudara di wilayah Denpasar. (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Pelaku juga kerap melakukan aksi pelecehan terhadap perempuan dengan modus remas payudara setiap ada kesempatan, terhitung sejak Januari 2022 di banyak wilayah di Denpasar. Diketahui bahwa sebenarnya tersangka sudah menikah.

“Pelaku sudah beraksi di 11 TKP wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak. Asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi, pelaku akan beraksi," jelasnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan.

"Maksimal (hukumannya) 2 tahun, 8 bulan," jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya