Pelajar di Tabanan Coba Perkosa Perempuan Usai Tendang Motornya

Pelaku membuntuti korban saat pulang

Tabanan, IDN Times – Seorang perempuan paruh baya asal Brebes, Jawa Timur, berinisial NHD (51), lolos dari percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pelajar berinisial IPAPP (19) asal Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Kamis (24/10) pukul 04.30 Wita.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Tabanan pukul 08.00 Wita, dengan bukti laporan LP-B/68/X/2019/Bali/Res Tbn tertanggal 24 Oktober 2019. Dari pengakuan korban saat itu hendak pergi Pasar Kediri naik Vario DK 3660 FAW, sekitar pukul 04.00 Wita.

Selama 30 menit belanja, korban pulang. Sesampainya di lokasi lampu merah Sanggulan (Simpang DPRD), pelaku menabrakkan diri ke motor korban dari arah belakang. Namun karena tidak keras, korban tetap melanjutkan perjalanan menuju Perumahan Sangulan.

1. Kedua kalinya motor korban ditabrak dari arah belakang

Pelajar di Tabanan Coba Perkosa Perempuan Usai Tendang Motornyaflickr/Tony Webster

Tidak menggubris tabrakan pertamanya, pelaku kembali menabrakkan dirinya ke arah sepeda motor korban. Tetapi kali ini tabrakannya lebih keras. “Dari arah belakang ditabrak lagi, sampai korban jatuh ke parit,” terang Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, Jumat (25/10).

2. Pelaku menghampirinya dan menendang sepeda motor, lalu memeluk korban erat

Pelajar di Tabanan Coba Perkosa Perempuan Usai Tendang Motornyawarriortalknews.typepad.com

Korban yang jatuh ke parit langsung bangun, dan menanyakan maksud tindakan pelaku tersebut. Namun tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan menendang sepeda motornya lagi dengan kaki kanan. Korban dan sepeda motornya kembali jatuh di bahu jalan sebelah kanan.

“Saat korban terjatuh, pelaku ini langsung memegang bahu dan memeluk korban serta hendak mencium korban. Namun korban berontak sampai akhirnya pelaku membekap mulut korban dan memukulnya lima kali,” jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka di pelipis bagian kiri dan kepala bagian atas. Dalam posisi terdesak, korban memegang kemaluan pelaku dan meremasnya. Karena pelaku kesakitan, korban punya kesempatan untuk melarikan diri.

3. Pelaku diamankan warga setempat saat berupaya melarikan diri

Pelajar di Tabanan Coba Perkosa Perempuan Usai Tendang MotornyaIDN Times/Sukma Sakti

Beruntung ia berhasil diamankan warga sekitar saat berupaya melarikan diri. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Tabanan. Sementara korban ditolong oleh seorang perempuan bernama Kusnul. Setelah itu membuat laporan ke Polres Tabanan.

“Motif pelaku dia begitu melihat korban ingin melakukan hubungan badan. Karena ditolak, itu dipukul. Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) juncto 53 KUHP atau 351 KUHP. Ya pasal penganiayaan juncto percobaan pemerkosaan,” terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya