Pekerja Kapal Pesiar Asal Bali Diupayakan Bisa Berangkat Akhir April 

Semoga tidak ada kendala untuk vaksinasinya ya semeton

Denpasar, IDN Times – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang bekerja di kapal pesiar, diupayakan bisa berangkat pada akhir April 2021. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dan mengupayakan untuk PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April ini agar bisa mendapatkan prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua.

Lalu bagaimana prosedur vaksinasi untuk para PMI asal Bali ini? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Pekerja Kapal Pesiar Asal Bali Bingung dengan Mekanisme Vaksinasi

1. Diizinkan melakukan vaksinasi setelah hari ke-14

Pekerja Kapal Pesiar Asal Bali Diupayakan Bisa Berangkat Akhir April ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sesuai dengan ketentuan secara nasional, vaksinasi dari tahap pertama ke tahap kedua, dilakukan setelah 28 hari. Maka, khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau awal bulan Mei ini, diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari ke-14.

“Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan,” kata Dewa Made Indra pada Rabu (31/3/2021).

Dewa Indra menyampaikan jangan sampai karena harus menunggu jadwal vaksinasi kedua, 28 hari setelah vaksinasi pertama, PMI asal Bali ini malah batal berangkat. 

“Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh,” tegasnya.

Baca Juga: Vaksin Disiapkan, 5.000 Pekerja Bali Bakal Berangkat ke Kapal Pesiar 

2. Pemanggilan calon penerima vaksin harus diperjelas

Pekerja Kapal Pesiar Asal Bali Diupayakan Bisa Berangkat Akhir April Ilustrasi vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Dewa Indra membeberkan, dari hasil peninjauan pelaksanaan vaksinasi kepada PMI, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Catatan tersebut di antaranya terkait dengan pemanggilan calon penerima vaksin. Ia menegaskan, pemanggilan calon penerima harus dilengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda agar tidak terjadi penumpukan dan mereka tidak terlalu lama menunggu.

Mereka yang berangkat akhir bulan April, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali serta Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali, I Dewa Putu Susila. Para pekerja kapal pesiar asal Bali ini akan diberikan prioritas untuk melanjutkan vaksinasi tahap kedua pada 14 hari setelah vaksinasi pertama.

Baca Juga: Kembali Dibuka, 6.000 Pekerja Asal Bali Siap Dikirim ke Kapal Pesiar 

3. Pemerintah jamin pelindungan PMI Krama Bali sebelum, selama, dan setelah bekerja

Pekerja Kapal Pesiar Asal Bali Diupayakan Bisa Berangkat Akhir April Ilustrasi (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengeluarkan kebijakan baru berupa Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021, tentang Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali. Peraturan tersebut menjamin pelindungan PMI Krama Bali dan keluarganya sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Berikut penjabaran lengkap pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia Krama Bali:

Pelindungan PMI Krama Bali sebelum bekerja

  • Pemberian sosialisasi dan diseminasi informasi
  • Program Jaminan Sosial PMI Krama Bali
  • Pendampingan hukum
  • Fasilitasi Dana Penguatan Modal
  • Fasilitasi peningkatan Kompetensi Kerja PMI Krama Bali
  • Pelindungan sebelum bekerja dilaksanakan oleh dinas melalui fasilitasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait.

Pelindungan PMI Krama Bali selama bekerja 

  • Memperoleh pelayanan yang professional dan perlakuan tanpa diskriminasi
  • Memperoleh kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut
  • Memperoleh upah sesuai dengan perjanjian kerja
  • Memperoleh pendampingan hukum
  • Memperoleh akses berkomunikasi
  • Menguasai dokumen perjalanan selama bekerja
  • Memperoleh kesempatan berserikat dan berkumpul di negara penempatan
  • Memperoleh dokumen perjanjian penempatan dan perjanjian kerja.

Pelindungan PMI Krama Bali setelah bekerja

  • Kepulangan sampai daerah asal
  • Penyelesaian hak PMI Krama Bali yang belum terpenuhi
  • Pengurusan PMI Krama Bali yang sakit dan meninggal dunia
  • Rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial
  • Pemberdayaan PMI Krama Bali

Pelindungan keluarga PMI Krama Bali

  • Akses informasi
  • Pengurusan seluruh harta benda PMI Krama Bali yang meninggal dunia di negara penempatan
  • Akses untuk memperoleh salinan dokumen
  • Akses untuk berkomunikasi
  • Pengurusan PMI Krama Bali yang sakit atau meninggal dunia
  • Rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial
  • Pemberdayaan

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya