Nomor WhatsApp BPBD Bali! Hubungi Saja Jika Alami Demam, Batuk dan Flu

Gubernur Bali mulai melakukan pembatasan

Denpasar, IDN Times – Dalam upaya penanggulangan COVID-19 atau virus corona di Provinsi Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19), di mana Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Made Dewa Indra sebagai ketuanya.

Satuan ini terdiri dari lima Satgas di antaranya Kesehatan, Area dan Transportasi Publik, Area Institusi Pendidikan,  Komunikasi Publik, dan Pintu Masuk Indonesia. Tugas satuan ini adalah menyelenggarakan kewaspadaan dan penanggulangan COVID-19 sesuai protokol penanggulangan, dan melaporkan perkembangannya setiap hari kepada Gubernur Koster.

Lalu bagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah cepat untuk menanggulangi kondisi ini? Berikut selengkapnya:

1. Satgas memiliki beban kerja yang harus segera dikerjakan. Apa saja ya?

Nomor WhatsApp BPBD Bali! Hubungi Saja Jika Alami Demam, Batuk dan FluIlustrasi cuci tangan dengan sabun yang mengandung antiseptik. (IDN Times/Daruwaskita)

Beberapa hal mendesak yang harus dilakukan oleh Satgas adalah:

  • Peningkatan kapasitas penanganan penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan.
  • Memastikan ketersediaan sarana yang berkaitan dengan pencegahan dan penularan COVID-19
  • Peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan
  • Peningkatan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak
  • Menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca Juga: Paramedis yang Merawat Pasien COVID-19 di Denpasar Perlu Didukung

2. Menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang sampai akhir bulan Maret 2020

Nomor WhatsApp BPBD Bali! Hubungi Saja Jika Alami Demam, Batuk dan FluIDN Times/Diantari Putri

Gubernur Koster juga membuat kebijakan penundaan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sampai ada pengumuman lebih lanjut, dan meniadakan proses kegiatan belajar mengajar secara konvensional di semua jenjang pendidikan se-Bali.

“Proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan media pembelajaran daring atau online terhitung mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020. Mengurangi sentuhan langsung, bagian dari pencegahan. Saya kira ini akan mengurangi risiko penularan,” tegasnya.

Kebijakan berikutnya adalah sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah Work from home/WFH) menggunakan interaksi daring atau online. Bagi pejabat eselon II, III dan IV tetap bekerja di kantor dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pelaksanaan operasional kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota ini diatur lebih lanjut oleh Bupati/Wali Kota.

Selanjutnya adalah menunda kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan banyak orang. Seperti rapat, seminar, pelatihan, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan lainnya agar ditunda hingga akhir Maret 2020.

Termasuk juga meniadakan dan membatasi kegiatan keramaian atau hiburan, serta mengimbau warga agar menghindari pusat perbelanjaan, tempat hiburan atau tempat-tempat keramaian lainnya hingga akhir bulan Maret 2020.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO

3. Mengimbau agar tidak keluar rumah jika tidak diperlukan, serta disarankan menunda kegiatan resepsi

Nomor WhatsApp BPBD Bali! Hubungi Saja Jika Alami Demam, Batuk dan Flupexels.com/Emma Bauso

Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya tanggal 15 Maret 2020, mengimbau warga agar melakukan Social Distancing Measure. Artinya, warga harus menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak, dan tidak bepergian ke luar kota atau pulang kampung.

Sehingga warga yang tinggal di Bali agar tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, agar menghindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan, menunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak, menunda kegiatan resepsi, dan keramaian.

Orangtua juga diminta untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak bepergian, dan mengusahakan tidak bepergian ke luar kota atau kampung.

Baca Juga: 6 Cara Cuci Tangan yang Benar Pakai Sabun Atau Alkohol

4. Apabila mengalami gejala batuk, flu dan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat

Nomor WhatsApp BPBD Bali! Hubungi Saja Jika Alami Demam, Batuk dan FluIDN Times/Irma Yudistirani

Apabila mengalami gejala batuk, flu dan demam, sangat disarankan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Warga juga bisa menghubungi call center (0361-251177) atau WhatsApp 0857 9224 0799 jika memerlukan bantuan. Kedua nomor telepon tersebut adalah milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

“Masyarakat Bali tidak usah khawatir, tidak panik, tetap tenang dan waspada,” pintanya.

Untuk diketahui, rumah sakit di Bali total telah merawat 73 pasien yang diisolasi, terhitung dari akhir Januari hingga 16 Maret 2020. Dari jumlah tersebut, 72 di antaranya pasien dalam pengawasan, dan satu pasien positif virus corona yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar (Kasus 25), Rabu (11/3) lalu.

“Tapi dari 72 itu, yang sudah keluar hasil labnya 54. Hasilnya negatif. Jadi yang sedang menunggu hasil lab 19 PDP (Pasien dalam Pengawasan). Astungkara belum ada yang positif lagi, kecuali yang satu itu (Kasus 25), dan orang Bali semuanya astungkara tidak ada yang terkena,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Hindu di Klungkung Diimbau Tak Melasti Keluar Wilayah Desa Adat

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya