Kasus Cuitan Lisa Marlina, Niluh Djelantik Undang Ahli Bahasa

Cuitan yang dinilai lecehkan Bali ini belum berakhir

Denpasar, IDN Times - Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau akrab disapa Niluh Djelantik, pelapor dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Lisa Marlina, berencana mengundang ahli bahasa. Niatnya tersebut disampaikan usai ia yang didampingi oleh pengacara Daniar Trisasongko, mendatangi ruang Subdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (30/9) kemarin.

1. Pengacara menyebut polisi sudah melakukan pemeriksaan

Kasus Cuitan Lisa Marlina, Niluh Djelantik Undang Ahli BahasaDok.IDN Times/Istimewa

Usai keluar dari ruangan tersebut, Daniar menyampaikan kliennya mendatangi Dit Reskrimsus Polda Bali bukan untuk hal pemeriksaan. Namun memang diminta kehadirannya untuk konsultasi terkait kasus yang dilaporkannya.

"Jadi kami memang diminta kehadiran di Kriminal Khusus Polda Bali. Untuk mendapatkan penjelasan dari pihak penyidik, bahwa sampai hari ini penyidik sudah melakukan proses penyelidikan, memeriksa saksi, memeriksa Lisa, memeriksa ahli bahasa. Nanti pihak penyidik kan akan mengirimkan SP2HP ke pelapor," jelas Daniar.

2. Niluh dan pengacara sepakat melibatkan ahli bahasa

Kasus Cuitan Lisa Marlina, Niluh Djelantik Undang Ahli BahasaDok. IDN Times/ istimewa

Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, pada Selasa (1/10) menyampaikan pihaknya masih melakukan proses klarifikasi terkait kasus ini.

Untuk mendapatkan second opinion, Niluh berniat mengundang Ahli Bahasa guna mempelajari cuitan tersebut.

"Kami sebagai pelapor akan menghadirkan ahli bahasa dengan kualifikasi tertentu. Profesor atau doktorlah yang ahli. Yang akan menjelaskan redaksional apa yang telah di-upload pihak Lisa masuk unsurnya sebagai pelanggaran UU ITE tersebut," paparnya.

4. Niluh mengakui menerima telepon kalau Lisa ingin bertemu dengannya

Kasus Cuitan Lisa Marlina, Niluh Djelantik Undang Ahli BahasaFoto hanya ilustrasi.(Unsplash/Annie Spratt)

Hingga saat ini, Lisa rupanya masih berusaha membuka komunikasi dengan pihak pelapor. Hal itu diakui Niluh usai mendapatkan telepon beberapa hari yang lalu dari aktivis relawan.

"Lisa menelepon beliau dan menyampaikan situasi yang dialami dan kasus yang dihadapi supaya bisa ketemu saya secara pribadi. Hanya saya menyampaikan, apa yang sudah saya sampaikan kepada kepolisian. Kami tetap dengan keputusan kami," terang Niluh.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, laporan ini bermula dari tweet @Lisaboedi yang dinilai menyinggung Bali. Berikut ini isinya:

"Di Bali itu ga ada pelecehan sexual karena kl dilecehkan ya seneng2 aja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pelacur dan pelacuran nya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi ga akan ada yg dilaporin lah."

Tweet itu diunggah pada 20 Juli 2019 pukul 08.49 Wib. Hal ini yang membuat Niluh Djelantik melaporkan Lisa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (23/7).

Baca Juga: Singgung Pelacuran di Bali, Niluh Djelantik Laporkan Akun @Lisaboedi

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya