Naskah Ujian SD dan SMP se-Kabupaten Buleleng Ludes Terbakar

Apakah kejadian ini akan memengaruhi jadwal ujian? 

Buleleng, IDN Times – Kebakaran terjadi di Percetakan UD. Tiga Seruni, Kabupaten Buleleng. Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan bahwa dokumen ujian siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Buleleng ikut hangus. Diprediksi korban mengalami kerugian mencapai Rp500 juta. 

Lalu bagaimana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menanggapi peristiwa ini? Apakah akan berpengaruh pada jadwal ujian siswa?

Baca Juga: Pemerkosa Anak Kandung Belum Diperiksa, Polres Buleleng: Perlu Bukti

1. Tidak ada kerja sama antara Disdikpora Buleleng dengan pihak percetakan

Naskah Ujian SD dan SMP se-Kabupaten Buleleng Ludes TerbakarKebakaran percetakan di Buleleng. (dok. istimewa)

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika, menyampaikan bahwa percetakan tersebut bukan milik Disdikpora. Peristiwa tersebut tidak ada hubungannya dengan Disdikpora Kabupaten Buleleng. Terkait masalah dokumen buku dan naskah ujian yang ikut terbakar tersebut, disebutnya bukan merupakan dokumen kerja sama dengan pihak percetakan.

“Jadi yang dicetak di situ adalah kerja sama percetakan dengan satuan-satuan pendidikan. Jadi tidak ada naskah dinas yang dicetak di sana,” ungkap Made Astika, pada Rabu (6/4/2022).

Lanjutnya, sesuai ketentuan saat ini, bahwa ujian sekolah diselenggarakan oleh satuan pendidikan mulai dari penyusunan soal, mencetak soal, hingga penilaian. Disdikpora menegaskan tidak ada intervensi di mana satuan pendidikan harus mencetak naskah ujian tersebut. Ia juga mengaku tidak memiliki laporan berapa satuan pendidikan yang mencetak soal ujian di percetakan tersebut.

“Jadwal ujian dirancang mulai tanggal 25 April ya dan itu juga disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Jadi ngak ada istilah ujian sekolah serempak, gitu ya. Karena kewenangan satuan pendidikan lebih dikuatkan dan penilaian ujian sekolah itu juga tidak menentukan kelulusan,” jelasnya.

2. Beberapa naskah dan buku sekolah ikut terbakar

Naskah Ujian SD dan SMP se-Kabupaten Buleleng Ludes TerbakarKebakaran percetakan di Buleleng. (dok. istimewa)

Kapolsek Singaraja, Kompol Dewa Darma, menegaskan bahwa kebakaran terjadi di percetakan UD. Tiga Seruni, Jalan Seruni Nomor 3 Singaraja, pada Senin (4/4/2022) sore. Kebakaran tersebut mengakibatkan beberapa buku ikut terbakar, termasuk naskah ujian.

“Barang-barang yang terbakar merupakan dokumen penting, di antaranya buku SD dan SMP se-Kabupaten Buleleng, naskah ujian SD dan SMP se-Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.

Selain itu,  4 buah printer, 1 buah mesin cetak, 1 buah Hp merek Iphone, uang tunai sebesar Rp1 juta, 2 buah kipas angin, 4 buah tas wanita milik karyawan, dan bangunan ukuran 6x12 meter, semuanya ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

3. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran

Naskah Ujian SD dan SMP se-Kabupaten Buleleng Ludes TerbakarIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kompol Dewa Darma mengungkapkan dugaan penyebab kebakaran percetakan tersebut berasal dari gubuk yang ditempati Sulatra (57). Kepolisian menduga api masuk ke percetakan melalui jendela atau ventilasi tembok sebelah selatan. Kemudian menyambar barang-barang di dalam bangunan tersebut. Api dapat dipadamkan 2 jam kemudian oleh Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng.

“Untuk memastikan penyebab kebakaran, diperlukan pemeriksaan laboratorium forensik, dan kasus ini masih sedang dalam penyelidikan,” ucapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya