Polresta Denpasar Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024

Ikutan yuk! Syaratnya cuma KTP aja

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar kembali membuka pendaftaran program mudik gratis. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024), mengatakan titik tujuan mudik ini dari Denpasar ke empat kabupatan/kota di Jawa Timur.

“Program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Selain itu untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang akan terjadi saat hari-hari liburan Idul Fitri,” ungkapnya.

1. Tujuan mudik sama seperti tahun sebelumnya

Polresta Denpasar Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024ilustrasi persiapan mudik (pexels.com/Ivan Samkov)

Sukadi mengatakan, tujuan program mudik gratis Polresta Denpasar ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yaitu Banyuwangi, Situbondo, Probolinggo, dan Surabaya. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini bisa segera mendaftar ke Satpas Polresta Denpasar (Kantor SIM).

2. Syarat mudik gratis di Polrestra

Polresta Denpasar Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024Ilustrasi e-KTP (dok. IDN Times/Ita)

Calon pemudik cukup membawa fotocopy KTP untuk orang dewasa. Sementara untuk anak di bawah 17 tahun membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK). Untuk informasi lebih lanjut, calon pemudik bisa menghubungi nomor 081934948463.

"Rencana keberangkatan pada 5 April 2024. Titik keberangkatan di Terminal Ubung, Denpasar Utara," kata Sukadi.

3. Diimbau untuk tidak menggunakan roda dua selama mudik

Polresta Denpasar Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024ilustrasi mudik (unsplash.com/Swansway Motor Group)

Sukadi mengatakan, mudik gratis ini untuk memberikan keselamatan pemudik jadi lebih terjamin dan aman. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi mudik naik roda dua, dan lebih memakai fasilitas umum.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya untuk kelancaran pengaman libur Idul Fitri, Polresta Denpasar akan membuka pos pengamanan dan pos pelayanan. Biasanya Bali jadi tujuan wisata saat liburan tiba," pungkasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya