Motor Petani di Badung Dicuri, Kunci Dibiarkan Nyantol

Kebetulan ada pencuri naik ojol lewat di lokasi, terus......

Badung, IDN Times – Pernahkah kamu berinisiatif untuk mengamankan barang milik sendiri di mana saja berada? Inisiatif mencegah terjadinya pencurian rupanya belum banyak disadari orang. Contohnya seperti kasus yang ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mengwi. Dewa Nyoman Utama Jaya (36) menjadi korban pencurian sepeda motor, pada Minggu (17/3/2024) sore.

Warga asal Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu meninggalkan kendaraannya dalam posisi kunci motor tetap nyantol karena ditinggal sebentar untuk memetik bunga di sawahnya.

“Kunci nyantol, karena beranggapan di daerah sawah aman. Tidak ada pencuri gitu,” ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana.

1. Korban sengaja meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci nyantol

Motor Petani di Badung Dicuri, Kunci Dibiarkan Nyantolilustrasi gantungan kunci (unsplash.com/Aleksandrs Karevs)

Adnyana menjelaskan, korban saat itu pergi ke sawah yang berada di selatan setra (kuburan) Banjar Tegal Narungan untuk memetik bunga pacar air (pacah). Sepeda motor yang digunakannya lalu diparkir di selatan jalan, tepatnya tikungan di depan setra. Lalu korban berjalan kaki menuju sawah, yang jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian. Saat kembali dari sawah, korban tidak melihat sepeda motornya di lokasi. Ia langsung melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

“Korban memetik bunga. Berselang 45 menit kemudian melihat cuaca sudah agak mendung, korban memutuskan untuk pulang. Saat sampai di depan setra, sepeda motornya sudah tidak ada,” katanya.

2. Tersangka berhasil diciduk. Ia adalah residivis yang tidak sengaja menemukan mangsanya

Motor Petani di Badung Dicuri, Kunci Dibiarkan NyantolPelaku pencurian kendaraan bermotor (Dok.IDN Times/istimewa)

Tersangka merupakan residivis bernama Erik Irwanto (26), warga asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia diamankan di kosannya Banjar Sedahan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung setelah melakukan pencurian. Modus operandinya adalah kunci nyantol dengan motif kebutuhan ekonomi.

“Dari hasil interogasi, pelaku merupakan residivis pada tahun 2021 perkara pencurian. Pelaku tidak punya pekerjaan tetap dan modus keliling cari mangsa,” terang Adnyana.

Penangkapan tersangka merupakan hasil keterangan dari beberapa saksi, dan postingan mencurigakan di Facebook.

“Ada postingan yang mencurigakan di Facebook. Kemudian Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan terhadap postingan sepeda motor yang dijual di Facebook karena sepeda motor tersebut identik dengan sepeda motor yang hilang,” jelasnya.

3. Berangkat mencuri dengan jasa ojek online

Motor Petani di Badung Dicuri, Kunci Dibiarkan Nyantolilustrasi chat (unsplash.com/Priscilla Du Preez 🇨🇦)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat hitam di tempat kejadian perkara (TKP). Ia merasa mudah mencurinya, karena kunci sepeda motor dalam kondisi nyantol.

Tersangka pada saat itu memesan ojek online (ojol) untuk pergi ke suatu tempat. Ketika melihat ada sepeda motor dalam kondisi kuncinya nyantol, ia langsung meminta turun kepada ojol, lalu beraksi.

“Kami sangkakan dengan Pasal 362 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana),” ucapnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya