Pembunuhan di Buleleng Bali, Pelaku Mengaku Korban Memukul Lebih Dulu

Diduga karena mabuk, terjadi ketersinggungan

Buleleng, IDN Times – Masih ingat kasus pembunuhan terhadap Kadek Sutarjana (48), warga asal Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada Senin 8 Februari 2021 lalu? Terduga pelaku, Ida Kade Suarsana (39), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Pengakuan tersangka kepada petugas, korban yang menganiaya dirinya lebih dulu, sebelum akhirnya tersangka balik memukul dengan balok. Berikut penjelasan Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.

Baca Juga: Diduga Mabuk Arak, Pria di Buleleng Ini Pukul Temannya Hingga Tewas

1. Korban dan rekannya sempat minum tuak bersama

Pembunuhan di Buleleng Bali, Pelaku Mengaku Korban Memukul Lebih DuluArak tradisional Sulawesi Selatan bernama Ballo, saat dihidangkan dan ditampung dalam jeriken. (Dok. Istimewa/SuluhTani.com)

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, menyampaikan bahwa kejadian pada Senin (8/2/2021) pukul 16.30 Wita tersebut terjadi saat korban dan tersangka sedang pesta tuak. Ketika itu ada tersangka, korban dan istrinya, serta seorang teman lainnya.

Awalnya, tersangka dan Gede Artawan (55), pukul 14.00 Wita, menghampiri korban yang saat itu sedang bersih-bersih di halaman rumahnya. Tersangka lalu memberi uang kepada korban untuk membeli tuak sebanyak setengah dari isi jerigen 5 liter. Ketiganya kemudian minum bersama.

Belum habis tuak yang dibelinya, Gede lalu meninggalkan keduanya tanpa alasan. Saat tersangka bertanya kepada Gede, justru mendapatkan jawaban yang tidak mengenakkan.

“Saksi Gede pergi dari rumah korban tanpa alasan. Kemudian ditanya pelaku dan dijawab dengan kata-kata yang tidak bagus. Setelah sekian lama ditunggu, belum juga datang. Kemudian pelaku kembali memberi uang kepada korban untuk membeli minuman arak,” jelasnya pada Rabu (10/2/2021).

2. Keduanya terlibat cek-cok setelah minum arak

Pembunuhan di Buleleng Bali, Pelaku Mengaku Korban Memukul Lebih DuluIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sekembalinya korban membeli sebotol arak ukuran tanggung, tersangka kemudian menyuruh istri korban, Ketut Widani (47), untuk belanja lagi dan akan memberikan uang Rp100 ribu.

Sesaat kemudian, antara tersangka dan korban terlibat cek-cok, sehingga uang tersebut diberikan kepada korban. Oleh korban, uang tersebut dikembalikan lagi ke tersangka.

“Untuk menghidari pertengkaran adu mulut tersebut, istri korban mendekati keduanya dan meminta uang pelaku untuk belanja. Selanjutnya istri korban keluar rumah,” jelasnya.

Korban lalu memaki tersangka dan masuk ke dalam kamarnya mengambil kayu pentongan dan memukul tersangka di kepalanya sebanyak dua kali. Tersangka sempat menanyakan kepada korban, mengapa sampai memukulnya. Namun korban memukulnya lagi di bagian kaki kiri tersangka sampai enam kali.

3. Korban jatuh dan tersangka membalas pukulan yang diterimanya

Pembunuhan di Buleleng Bali, Pelaku Mengaku Korban Memukul Lebih DuluTersangka kasus pembunuhan di Buleleng karena dipicu salah paham saat minum arak (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)

Usai kakinya dipukul sampai enam kali, tersangka yang kesakitan, melompat dan menjatuhkan korban menggunakan kakinya. Posisi korban saat itu telentang dan kayu yang dipegangnya lepas. Kayu tersebut lalu ditangkap oleh pelaku dan diayunkan ke wajah korban berkali-kali hingga korban tidak bergerak.

Selang lima menit kemudian, istri korban kembali ke rumah dan mendapati suaminya sudah tergeletak bersimbah darah. Sementara tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian.

“Dikarenakan mabuk, terjadi ketersinggungan dan membela diri karena diserang duluan,” jelasnya.

Tersangka saat ini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya