Masyarakat Intaran Sanur Bakal Dilibatkan dalam Proyek Terminal LNG

Apakah ini hanya janji manis saja atau akan benar dilakukan?

Denpasar, IDN Times – Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Kawasan Mangrove mendapat penolakan keras dari masyarakat Adat Intaran, Sanur, Denpasar. Suara-suara penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut terus bermunculan.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, meminta PT. Dewata Energi Bersih (DEB) dan PT. PLN GG agar melibatkan masyarakat dalam penyusunan konsep pembangunannya. 

Baca Juga: Dampak Proyek Terminal LNG, Bali Perlu Regulasi soal Terumbu Karang

1. Pembangunan Terminal LNG Sidakarya merupakan penugasan dari Perumda Kerta Bali Saguna

Masyarakat Intaran Sanur Bakal Dilibatkan dalam Proyek Terminal LNGKawasan Muntig Siokan yang terancam rencana pembangunan Terminal LNG. (IDN Times/Ayu Afria)

Humas PT Dewata Energi Bersih, Ida Bagus Ketut Purbanegara, dalam rilis tertulisnya menyampaikan bahwa rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya merupakan penugasan dari Perumda Kerta Bali Saguna untuk membentuk PT. Dewata Energi Bersih (DEB) dan PT. PLN GG, guna mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan energi, yaitu Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.

“Bapak Gubernur Bali telah memanggil jajaran Perumda Kerta Bali Saguna beserta DEB. Memberikan arahan agar DEB memerhatikan dengan serius aspirasi masyarakat terkait rencana tersebut, agar mengkaji kembali konsep pembangunan Terminal LNG Sidakarya,” jelasnya, Rabu (13/7/2022).

2. Konsep pembangunan kawasan sedang disusun dan dijanjikan akan melibatkan masyarakat

Masyarakat Intaran Sanur Bakal Dilibatkan dalam Proyek Terminal LNGPersembahyangan bertepatan Hari Tilem Sasih Sada Anggara Kasih pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 16.00 Wita di Pantai Mertasari Intaran, Sanur. (IDN Times/Ayu Afria)

Beberapa hal yang harus mereka perhatikan terkait dengan rencana proyek tersebut di antaranya:

  • Pembangunan Terminal LNG tidak boleh berdiri sendiri, tanpa memerhatikan wilayah Desa/Kelurahan yang terdampak langsung maupun tidak langsung
  • Pembangunan yang dilakukan harus bersifat pembangunan kawasan. Di dalam kawasan berisi Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, skema pengembangan, perekonomian yang memberi manfaat untuk Desa/Kelurahan Sidakarya, Serangan, Sesetan, Pedungan, dan Intaran
  • Pembangunan Terminal LNG Sidakarya tidak boleh mematikan aktivitas perekonomian, nelayan, di Desa/Kelurahan terdampak, serta meminimkan risiko kerusakan lingkungan, sosial dan budaya di wilayah Desa/Kelurahan terdampak

Selain itu, perlu dilakukan pengkajian terhadap pelaksanaan Pembangunan Terminal LNG Sidakarya agar dibangun di luar areal mangrove. Dalam hal ini, DEB harus bersinergi dengan Desa/Kelurahan terdampak sehingga mendapat manfaat secara bersama-sama.

“Konsep pembangunan kawasan sedang disusun oleh Kelompok Ahli Pembangunan yang melibatkan para pakar sesuai keahlian yang dibutuhkan. Konsep pembangunan kawasan akan dibahas bersama Pemerintah Kota Denpasar, perwakilan komponen masyarakat di Desa/Kelurahan terdampak, serta pihak terkait. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya Desa/Kelurahan terdampak,” jelas Ida Bagus Ketut Purbanegara.

3. Kelompok nelayan protes dan memasang baliho di sepanjang pesisir Intaran

Masyarakat Intaran Sanur Bakal Dilibatkan dalam Proyek Terminal LNGKelompok nelayan di Desa Intaran Sanur menyuarakan perlawanannya dengan mendirikan baliho berukuran 2,5x3 meter di sepanjang pesisir Intaran. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebanyak 4 kelompok nelayan di Desa Intaran Sanur menyuarakan perlawanannya dengan mendirikan baliho berukuran 2,5x3 meter di sepanjang Pesisir Intaran. Kelompok tersebut di antaranya Kelompok Nelayan Segara Agung, Watu Kerep, Astining Segara, dan Kelompok Nelayan Tapang Kembar.

Koordinator pemasangan Baliho, I Wayan Sujana, mengatakan pemasangan baliho penolakan terhadap pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove tersebut dilakukan sebagai bentuk respons para nelayan.

Sebagian besar masyarakat Intaran, terlebih kelompok nelayan, memang menggantungkan hidupnya di pesisir. Pengerukan, terlebih dengan kapasitas 3.300.000 meter kibik akan sangat membawa dampak yang sangat luar biasa terhadap potensi perairan tersebut.

“Kami yang selama ini di laut sangat tahu betul bagaimana imbas dari pembangunan sebelumnya yang telah membuat laut rusak. Aktivitas dredging atau pengerukan yang akan dilakukan untuk membuat alur laut Terminal LNG di kawasan mangrove pasti akan menyebabkan kerusakan pada laut. Jika laut rusak, maka kami akan kesulitan mencari ikan sebab ikan-ikan akan menjauh," keluhnya, Selasa (12/7/2022).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya