Lapas Kerobokan Over Kapasitas 438 Persen, Bali Akan Bangun Lapas Baru

Saat ini para napi pasti berdesakan di dalam lapas ya

Denpasar, IDN Times – Persoalan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi masalah menahun yang sampai saat ini belum terselesaikan, terutama di Provinsi Bali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam jumpa pers akhir tahun, Rabu (29/12/2021), bahkan mengatakan permasalahan ini adalah permasalahan klasik di semua Lapas di Indonesia.

Lapas Klas II A Kerobokan dari kapasitas normal 323 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), saat ini dihuni oleh 1.417 WBP atau kelebihan sebanyak 438 persen dari yang seharusnya. Lalu apa rencana untuk menangani masalah over kapasitas di lapas ini?

Baca Juga: Lapas Kerobokan Over Kapasitas 300 Persen, Bali Tambah 142 Sipir Baru

1. WBP baru di dalam lapas naik hingga 20 persen per tahunnya

Lapas Kerobokan Over Kapasitas 438 Persen, Bali Akan Bangun Lapas BaruSejumlah residen dari Lapas Kerobokan dikirim untuk menjalani rehabilitasi (Dok. IDN Times/HUmas Kemenkumham Bali)

Menurut Jamaruli, prosentase kenaikan WBP baru di dalam Lapas di Bali berada di rentang 10 hingga 20 persen per tahunnya. Sehingga untuk mengurangi kelebihan kapasitas ini, dilakukan upaya pemindahan WBP ke lapas lainnya dengan menyesuaikan maksimal huniannya.

“Kalau over kapasitas pasti. Tapi jangan sampai terlalu. Katakanlah maksimalnya 300 persen. Kalau di atas 300 persen, ya kami harus mengalihkan ini ke tempat yang misalnya hanya 150 persen. Jadi di sana juga over kapasitas sebenarnya. Tapi harus kita pindahkan menyeimbangkan, bukan benar-benar tidak over kapasitas,” jelasnya.

2. Lapas Klas II A Kerobokan akan direnovasi menjadi tingkat 2

Lapas Kerobokan Over Kapasitas 438 Persen, Bali Akan Bangun Lapas BaruIDN Times/Imam Rosidin

Tahun 2021 ini Kemenkumham Bali juga menerima tambahan sipir lapas sebanyak 142 orang. Saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dan para sipir ini akan segera ditugaskan ke lapas-lapas di Bali.

Jamaruli mengungkapkan Lapas Klas II A Kerobokan akan direnovasi menjadi tingkat dua pada tahun 2022 untuk mengurangi over kapasitas, sehingga diharapkan dari kapasitas normal 323 menjadi 600 orang.

“Sehingga tidak terlalu krodit seperti sekarang ini,” ucapnya.

3. Kemenkumham Bali cari tanah untuk lokasi Lapas baru

Lapas Kerobokan Over Kapasitas 438 Persen, Bali Akan Bangun Lapas BaruIDN Times/Ayu Afria

Solusi atas masalah over kapasitas Lapas juga dijawab oleh Jamaruli dengan upaya Kemenkumham Bali untuk menemukan tanah di wilayah Singaraja, Kabupaten Buleleng yang rencananya akan digunakan untuk membangun Lapas Klas I setingkat Eselon 2 dengan kapasitas di atas 1.000 orang.

“Kami mencoba. Mudah-mudahan dipenuhi nanti,” ucapnya.

Ia mengaku juga telah membahas rencana ini dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster dan sampai saat ini masih dalam proses.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya