Lagi! 30 Ekor Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali, 2 Pelaku Diamankan 

Penyu hijau adalah satwa yang dilindungi lho 

Gianyar, IDN Times – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Bali menangkap dua orang pelaku penyelundupan penyu hijau pada Kamis (28/7/2022) pukul 03.15 Wita. Barang bukti sebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur. 

Tak lama berselang, Unit 1 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, kembali menangkap dua orang terduga pelaku penyelundupan penyu hijau (Chelonia mydas) di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa (2/8/2022), pukul 04.15 Wita. Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 30 ekor penyu hijau yang semuanya masih dalam kondisi hidup.

Baca Juga: Banyak Kredit Fiktif di LPD Bakas, Pinjaman Tak Sesuai Jaminan

1. Kasus penyelundupan penyu hijau ini masih dalam pemeriksaan

Lagi! 30 Ekor Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali, 2 Pelaku Diamankan Penangkapan pelaku penyelundupan penyu hijau oleh Dit Reskrimsus Polda Bali. (Dok.IDN Times/istimewa)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa Polda Bali kembali melakukan penangkapan terduga pelaku penyelundupan penyu hijau. Terguda pelaku dilaporkan bernama Putu Pujiawan yang berperan sebagai sopir pikap dan Sudirman Raustin sebagai kernet.

“Masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Fakta Penyelundupan 15 Ekor Penyu Hijau dari Madura ke Bali

2. Penyu hijau tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia

Lagi! 30 Ekor Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali, 2 Pelaku Diamankan Penangkapan pelaku penyelundupan penyu hijau oleh Dit Reskrimsus Polda Bali. (Dok.IDN Times/istimewa)

Terduga pelaku mengaku bahwa penyu tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Namun hingga saat ini belum diketahui siapa pengepul penyu hijau tersebut. Begitu juga rencana tujuan pengiriman penyu itu masih dalam penyelidikan penyidik.

“Hasil sementara pemeriksaan kepada tersangkanya, barang itu (penyu) didapat dari beberapa daerah. Ada NTT, Sulawesi, dan ada juga yang dari Madura itu,” jelas Bayu Setianto.

3. Penyu hijau sitaan sudah dititipkan ke BKSDA Bali

Lagi! 30 Ekor Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali, 2 Pelaku Diamankan Penangkapan pelaku penyelundupan penyu hijau oleh Dit Reskrimsus Polda Bali. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebanyak 30 ekor penyu hijau yang diselundupkan saat ini dalam kondisi hidup dan dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Tangkapan ini disebut tidak ada kaitannya dengan jaringan terduga pelaku yang sebelumnya diamankan oleh Dit Polair Polda Bali.

“Sudah dititipkan ke BKSDA,” ungkap Bayu Setianto.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa, saat dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan penjelasan.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya