Gara-gara Banyak Pelanggaran Prokes, Kuta Utara Bali Diatensi Khusus

Kapan kelarnya kalau begini terus?

Badung, IDN Times – Sebagai salah satu pusat kegiatan pariwisata di Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta Utara kini menjadi sorotan. Kuta Utara dinilai sebagai wilayah yang dominan terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja kini memberi atensi khusus untuk wilayah ini.

Baca Juga: Banyak WNA Bandel di Badung Bali Langgar Prokes COVID-19  

1. Bagikan 5.000 masker secara gratis kepada masyarakat

Gara-gara Banyak Pelanggaran Prokes, Kuta Utara Bali Diatensi KhususPengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di Kecamatan Kuta Utara (IDN Times/Ayu Afria)

Wakapolda Bali Brigjen Pol Dr. Roycke Harry Langie pun membagikan 5.000 masker secara gratis kepada masyarakat di wilayah Desa Canggu, Kuta Utara, pada Rabu (3/2/2021) pagi.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Badung, AKBP Roby Septiadi mengungkapkan bahwa Polda Bali memberikan atensi kepada Desa Canggu dan sekitarnya dengan kembali melakukan penertiban dan menggalakkan pelaksanaan protokol kesehehatan COVID-19. Ia berharap agar masyarakat semakin aware terhadap pelaksanaan prokes ini, terutama penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

“Kenapa Canggu? Karena memang sesuai data, untuk di wilayah hukum Polres Badung yang salah satu tertinggi angkanya (kasus) itu memang di daerah Canggu dan sekitarnya ini. Jadi begitu,” jelasnya.

Baca Juga: Kegiatan di Denpasar dan Badung Kembali Dibatasi, Ini Daftarnya

2. Masih banyak WNA yang tidak taat prokes

Gara-gara Banyak Pelanggaran Prokes, Kuta Utara Bali Diatensi KhususPengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di Kecamatan Kuta Utara (IDN Times/Ayu Afria)

Diakui Roby, peningkatan kasus saat ini terjadi banyak di klaster keluarga. Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Kuta Utara sendiri, kendala yang dihadapi petugas adalah tidak taatnya Warga Negara Asing (WNA) dalam menjalankan prokes tersebut. Penindakan secara yustisi kepada para WNA ini masih terkait dengan pemahaman COVID-19.

Ia akhirnya melibatkan peran konsulat atau kedutaan negara masing-masing untuk membantu memberikan penerangan kepada warganya yang berada di Bali saat ini. “Untuk taat dan patuh terhadap prokes, tidak melihat warga negara mana. Tapi mari sama-sama kita patuh,” jelasnya.

Ke depannya, Polres Badung akan menambah sasaran ke perkantoran dan tempat-tempat ibadah, dengan melibatkan 195 orang personel.

3. Pelanggaran terbanyak terjadi di Kuta Utara

Gara-gara Banyak Pelanggaran Prokes, Kuta Utara Bali Diatensi KhususPengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di Kecamatan Kuta Utara (IDN Times/Ayu Afria)

Hasil Rekapitulasi Laporan Sidak Protokol Kesehatan (Prokes) berdasarkan catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama yakni pada 11-25 Januari 2021, mencatat ada sebanyak 833 pelanggar. Mereka di antaranya 163 pelanggar merupakan WNA dan 22 orang Warga Negara Indonesia.

Sebanyak 452 pelanggar ada di wilayah Kuta Utara. Mereka terdiri dari 220 pelanggar tidak memakai masker, 224 pelanggar tidak memakai masker dengan benar, dan 8 pelanggar tidak menerapkan prokes dengan benar.

Sedangkan PPKM tahap kedua berlangsung 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Selama rentang waktu 16 Januari hingga 2 Februari 2021, tercatat sebanyak 93 pelanggar, di antaranya 69 pelanggar merupakan WNA dan 12 orang Warga Negara Indonesia.

“Kuta Utara (pelaksanaan terbanyak operasi yustisi),” jawab Kasi Intel Satpol PP Kabupaten Badung, Made Astika Jaya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya