Kuasa Hukum Jerinx: Kata Kacung Itu Soal Tafsir, Bukan Budak Belian

Jerinx berharap IDI mau berdialog dengan dirinya

Denpasar, IDN Times – Drummer Band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya buka suara soal kata “kacung” yang dipakainya dalam sebuah postingan kritik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter pada 13 Juni 2020 lalu. Ia memberikan pernyataan usai dimintai keterangan sebagai saksi selama lebih kurang 1,5 jam di Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali pada Kamis (6/8/2020). 

1. Jerinx diberikan 13 pertanyaan oleh penyidik

Kuasa Hukum Jerinx: Kata Kacung Itu Soal Tafsir, Bukan Budak BelianJerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020). (IDN Times/Ayu Afria)

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana menyampaikan bahwa Jerinx diberikan kurang lebih 13 pertanyaan yang terkait dengan beberapa postingan di akun instagram pribadinya @jrxsid tertanggal 13 Juni 2020 dan 15 Juni 2020.

“Terhadap itu tadi sudah dijelaskan bahwa pertama tidak ada kebencian terhadap dokter secara pribadi, terhadap tenaga kesehatan, maupun kebencian terhadap IDI,” ujarnya.

Pihak kliennya menjelaskan hal tersebut merupakan kritik dan sebuah harapan besar untuk IDI yang dinilai merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia dan diakui oleh Undang-undang. Munculnya postingan tersebut pun sebenarnya karena ada postingan tentang ibu hamil yang diwajibkan rapid test sebagai bagian dari pelayanan sehingga ada kerugian-kerugian dan menyebabkan kematian.

2. Kata “kacung” dinilai soal tafsir saja

Kuasa Hukum Jerinx: Kata Kacung Itu Soal Tafsir, Bukan Budak BelianJerinx didampingi kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020). (IDN Times/Ayu Afria)

Pria yang akrab dengan panggilan Gendo ini menjelaskan bahwa soal kata “kacung” merupakan persoalan tafsir saja.

“Kata kacung itu soal tafsir saja. Karena kacung itu kan istilahnya bukan budak belian gitu ya.  Kacung itu ya pelayan dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dan tafsirnya itu bukan sebagai budak belian ya. IDI itu ya diharapkan memang tidak hanya ikut agenda-agenda WHO (World Health Organization). Itu sih prinsipnya yang tadi ya,” jelasnya Gendo.

Dalam keterangan tambahan di depan penyidik, ia mengungkapkan bahwa ia dan kliennya mengutamakan mediasi dikarenakan persoalan ini dianggapnya sebagai persepsi.

“Persepsi Jerinx adalah persepsi mengkritik. Mungkin persepsi IDI merasa dihina. Sehingga persepsi ini harusnya ditemukan, didiskusi. Itu aja. Sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi, tergantung nanti pihak IDI nanti juga seperti apa,” jelasnya.

3. Jerinx minta IDI mau berdialog dengan dirinya

Kuasa Hukum Jerinx: Kata Kacung Itu Soal Tafsir, Bukan Budak BelianJerinx didampingi kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020). (IDN Times/Ayu Afria)

Ditanyai respons kritikannya yang berujung di jalur hukum, Jerinx menyampaikan bahwa harusnya IDI mau berdialong dengannya. Jerinx mengaku dalam hal ini sebenarnya menaruh harapan besar kepada IDI untuk melakukan sesuatu yang bisa mengubah regulasi yang merugikan rakyat kecil.

“Jadi alangkah baiknya jika IDI mau berdialog dengan saya langsung. Sehingga kita bisa bertemu di titik yang ideal. Jadi sebenarnya sih menurut saya sih semua ini bisa diomongin. Karena saya itu murni tidak ada kebencian. Tidak ada niat untuk menjatuhkan nama IDI,” jelasnya.

IDN Times mencoba untuk menghubungi Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melalui pesan dan telepon pada Kamis (6/8/2020) sore, namun nomor kontak Suteja tidak aktif. 

4. Soal santun merupakan persoalan gaya bahasa

Kuasa Hukum Jerinx: Kata Kacung Itu Soal Tafsir, Bukan Budak BelianJerinx didampingi kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020). (IDN Times/Ayu Afria)

Jerinx menanggapi dengan kata “mungkin” saat awak media kembali mempertanyakan sikapnya ke depan dalam menyampaikan kritik. Apakah akan lebih santun?

 “Eee mungkin,” ucap Jerinx.

Sedangkan Wayan Gendo Suardana yang melihat kliennya mendapati pertanyaan tersebut kemudian menyampaikan bahwa soal santun ini merupakan soal gaya bahasa. 

“Kecuali ada batasannya mana yang santun mana yang tidak santun. Ukurannya berapa gitu. Kalau ada derajatnya, berapa derajat dia santun. Berapa derajat dia tidak. Itu mungkin bisa diukur. Kan absurb soal santun itu kan soal persepsi kan,” imbuh gendo.

5. Polda Bali mengaku akan melaksanakan penyidikan secara profesional

Kuasa Hukum Jerinx: Kata Kacung Itu Soal Tafsir, Bukan Budak BelianPolda Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa kasus ini masih akan digelarkan.

“Polda Bali akan melaksanakan penyidikan secara profesional, setelah Jerinx memberikan keterangannya hari ini, kami akan melaksanakan gelar perkara dan dalam gelar perkara akan diputuskan langkah tindak selanjutnya proses penyidikan,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya