Korban Pembunuhan di Bali Sempat Melawan, Lima Kali Berteriak Maling 

Diduga tersangka sudah lama mengintai korban tinggal sendiri

Denpasar, IDN Times - Pelaku yang membunuh seorang pegawai bank swasta, NPW (24) telah ditangkap. Ia adalah seorang remaja laki-laki berinisial PAHP (14) yang dibekuk pada Kamis (31/12/2020) pukul 00.40 Wita di Pantai Penimbangan Singaraja, Kabupaten Buleleng.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ada kaitannya dengan faktor ekonomi. PAHP disebut merupakan anak pertama dari istri pertama ayahnya.

Satu keluarga yang terdiri dari enam orang tinggal di ruangan sempit sebuah rumah bedeng berukuran 4x3 meter, yang lokasinya berada di belakang rumah korban. Orangtua PAHP sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan.

"Satu kamar kecil yang tinggal di sana berenam dia. Orangtua, adik-adiknya sehingga kami menyimpulkan ada faktor ekonomi. Putus sekolah. Yang bersangkutan ini bersama orangtuanya kos di dekat rumah korban. Jadi diduga pelaku sudah lama mengintai korban tinggal sendirian," jelasnya, pada Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Penuh Luka Tusukan, Pegawai Bank Ditemukan Meninggal di Ubung Bali 

1. Korban sempat merebut pisau tersangka dan melakukan perlawanan

Korban Pembunuhan di Bali Sempat Melawan, Lima Kali Berteriak Maling Pelaku pencurian dan pembunuhan pegawai bank pada saat dihadirkan di hadapan media. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Saat melakukan aksinya pada Minggu ( 27/12/2020) pukul 16.00 Wita, tersangka melompat pagar rumah korban dan masuk ke kamar lantai I. Tersangka saat itu membawa pisau dapur milik orangtuanya. Ketika itu korban sedang menuju ke lantai II dan tersangka bersembunyi di balik pintu kamar. Tersangka lalu mengikuti korban menuju ke lantai II.

"Pelaku melihat korban bermain handphone di depan kamar. Korban melihat pelaku dan meneriaki maling-maling sebanyak lima kali," jelas Jansen.

Selanjutnya, tersangka mendorong korban ke atas kasur, membekap mulut, dan menganiayanya menggunakan pisau. Korban merebut pisau dan melakukan perlawanan hingga tersangka mengalami luka di lengan kiri serta telapak tangannya.

"Tersangka mengikat lukanya dengan jaket milik korban," katanya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar Ditangkap, Masih 14 Tahun

2. Sejumlah luka tusuk ditemukan di tubuh korban

Korban Pembunuhan di Bali Sempat Melawan, Lima Kali Berteriak Maling Pelaku pencurian dan pembunuhan pegawai bank pada saat dihadirkan di hadapan media. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Sebelumnya, diinformasikan bahwa terdapat 25 tusukan pada tubuh korban. Namun setelah diautopsi oleh pihak forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Jansen mengungkapkan ada delapan luka tusukan pada tubuh korban. Luka itu di antaranya masing-masing dua tusukan di bagian dada kiri, dada kanan, leher kiri, dan perut kanan.

Selain itu ada juga 13 luka terbuka di antaranya satu luka di lengan kiri atas, dua luka di paha kiri, satu luka di telapak tangan kanan, tiga luka di lengan kanan, dan enam luka di punggung. Lalu luka lecet sebanyak empat antara lain di batang hidung, tungkai bawah kanan sisi dalam, dan dua luka di lengan bawah kanan sisi depan.

"Totalnya ada 19 luka. Baik itu luka tusukan, luka terbuka lainnya, maupun luka lecet," ungkapnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Pelaku Pembunuhan Perempuan Pegawai Bank di Bali  

3. Kasus terungkap karena adanya rekaman CCTV

Korban Pembunuhan di Bali Sempat Melawan, Lima Kali Berteriak Maling Pelaku pencurian dan pembunuhan pegawai bank pada saat dihadirkan di hadapan media. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Jansen melanjutkan, kasus pencurian dan pembunuhan ini terungkap dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Pada rekaman tersebut terlihat tersangka tengah mengendarai sepeda motor dan memakai helm milik korban. Setelah beraksi, tersangka menuju ke daerah asalnya di Desa Banyuning, Kecamatan Buleleng.

"Dengan adanya CCTV, salah satu untuk memudahkan kami. Jadi dari rekaman CCTV terlihat si pelaku, kami duga mengarah ke rumah korban. Dari CCTV tersebut juga terlihat si pelaku ini membawa sepeda motor yang mirip milik korban dan helm yang diduga adalah milik korban. Itulah kami coba kembangkan. Kami lakukan identifikasi," ungkapnya.

Motif sementara dari hasil pemeriksaan dan pendalaman Sat Reskrim Polresta Denpasar adalah untuk menguasai barang korban. Tersangka pernah melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Buleleng.

4. Ditangkap ketika sedang bersama teman laki-lakinya

Korban Pembunuhan di Bali Sempat Melawan, Lima Kali Berteriak Maling Ilustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka sedang bersama teman laki-lakinya di Pantai Penimbangan ketika diamankan oleh Tim Opsnal dan tanpa perlawanan.

"Jadi kami duga pelaku ini memiliki selingkuh sesama (Jenis). Jadi dia pada saat itu ketemu temannya yang bencong. Jadi kami duga ketemu temannya yang bencong. Lagi santai," terangnya

Atas tindak pidana ini pelaku dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kami melakukan penempatan penahanan di tempat khusus. Kami pasti koordinasi dengan Bapas," ujarnya.

Saat dihadirkan di depan awak media, tersangka mengaku menyesal.

Topik:

  • Irma Yudistirani
  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya