Kerap Sambangi Rumah Kosong di Bali, 4 Pria Dapat 'Hadiah' Timah Panas

Pergi ke Bali niatnya mau mencuri ya?

Denpasar, IDN Times – Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) mendapat hadiah timah panas dari Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan ketika ditangkap di Jalan Benesari Nomor 40, Kuta, pada Selasa (28/1) pukul 01.00 Wita.

Mereka adalah pedagang mainan di pasar asal Bekasi Timur bernama Andri (39) sebagai otak kejahatan, Ardimansyah (39) asal Palembang Sumatra Selatan, Hartoyo (29) pedagang mainan keliling asal Ciracas, dan Delly Wijaya (28) asal Cililin Bandung.

“Awalnya dua orang datang sebelum tahun baru. Setelah tahun baru menyusul lagi rekannya dua dan merencanakan sebulan di Bali untuk melakukan aksi. Setelah itu mereka akan kembali. Selanjutnya ke mana lagi untuk mencari lokasi baru,” terang Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, pada Rabu (29/1).

1. Tiga korban mengaku sudah mengunci rumahnya sebelum ditinggal pergi. Korban kehilangan puluhan juta Rupiah

Kerap Sambangi Rumah Kosong di Bali, 4 Pria Dapat 'Hadiah' Timah Panasilustrasi pencurian (IDN TImes/Sukma Shakti)

Korban Benny (30) yang tinggal di kos-kosan Jalan Raya Sesetan, Denpasar, mengaku menanggung kerugian sebesar Rp71 juta. Korbannya asal Belanda bernama Corneliske Josephine De Ruiter (55), yang tinggal di Jalan Penyaringan Sanur mengaku mengalami kerugian sebesar Rp73 juta. Korban ketiga asal Swiss bernama Joshua Jacometti (22). Ia yang tinggal di kos Griya Asri Jalan Penyaringan, Desa Sanur Kauh mengalami kerugian sebesar Rp31 juta.

“Keterangan korban meninggalkan rumah dalam kondisi pintu kamar terkunci. Pada saat korban pulang kondisi pintu kamar dalam keadaan rusak dan sudah terbuka. Kamar berantakan dan barang-barang korban hilang,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa tersangka melakukan curat ini sejak Januari 2020 di tiga lokasi.

2. Keempat tersangka ditangkap di kos-kosan daerah Kuta

Kerap Sambangi Rumah Kosong di Bali, 4 Pria Dapat 'Hadiah' Timah PanasIDN Times/Ayu Afria

Menindaklanjuti laporan korbannya, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan lalu menyelidiki keberadaan pelaku. Berdasarkan ciri-ciri dan sepeda motor yang digunakan, keempat tersangka akhirnya dibekuk di Jalan Benesari Nomor 40, Kuta.

“Mencari rumah kosong yang ditinggal oleh korbannya. Lalu merusak kunci pintu atau gembok,” jelasnya.

Tersangka juga telah menyiapkan berbagai jenis kunci hingga alat lain seperti obeng, untuk membuka pintu rumah atau kos-kosan para korban. Selain iti petugas menemukan barang bukti senjata tajam, yang digunakan untuk berjaga-jaga apabila aksinya dipergoki orang lain dan bisa melarikan diri.

3. Sita berbagai barang mewah seharga ratusan juta Rupiah, termasuk juga uang asing

Kerap Sambangi Rumah Kosong di Bali, 4 Pria Dapat 'Hadiah' Timah PanasIDN Times/Ayu Afria

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa barang mewah senilai ratusan juta Rupiah. Di antaranya jam tangan merek Rolex Daytona warna emas, merek Ripcurl warna silver, merek Lacoste, dan merek Casio. Ada juga uang tunai Rp750 ribu, uang dolar Singapore pecahan 100, kalung perak, headphone, kamera mirrorless, dan GoPro.

Sedangkan barang bukti yang disita dari para tersangka berupa obeng besar untuk merusak gembok, pisau Macgyver, dan 40 buah kunci palsu berbagai jenis.

“Tersangka kami sangkakan pasal 363 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya