Kematian IRT di Denpasar Selatan, Polisi: Murni Bunuh Diri

Kesimpulan itu diungkap setelah dilakukan autopsi

Denpasar, IDN Times – Masih ingat kasus kematian Ibu Rumah Tangga (IRT) CER (29) yang tinggal di Jalan Mertasari gang Bambu Utama, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan pada 21 Februari 2024?

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. “Sudah diautopsi,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Usut Kematian Tak Wajar IRT di Denpasar Selatan

1. Polisi: kematian korban

Kematian IRT di Denpasar Selatan, Polisi: Murni Bunuh DiriIlustrasi garis polisi (dok:Pinterest)

Menurut Sukadi, dokter sudah memeriksa dan memastikan kematian korban, yakni bunuh diri dengan cara gantung diri. Meski pada awalnya tanda-tanda meninggal gantung diri tidak ditemukan pada jasad korban.

“Setelah diautopsi oleh dokter ahli, kematian bunuh dirinya wajar,” jawabnya pada Jumat (15/3/2024) pagi.

2. Korban ditemukan tergantung dan mengeluarkan air liur

Lantas seperti apa awal korban ditemukan meninggal? Kondisi korban saat ditemukan suaminya dalam posisi tergantung di kamarnya dan mengeluarkan air liur dari mulutnya. Korban dinyatakan meninggal dunia sesampainya di UGD Rumah Sakit Bali Mandara, Sanur.

Saat itu terdapat perbedaan fakta medis yang ditemukan pada korban saat pemeriksaan. Dokter yang memeriksa luar di UGD mengungkap hasil rekam gantung flat (datar) tidak ada irama. Lalu tampak jeratan tali pada leher depan lurus terputus sampai bawah telinga kanan dan kiri korban.

Pada korban, tenaga medis juga tidak menemukan air seni dan kotoran yang keluar dari dubur. Selain itu lidah jenazah tampak jatuh ke belakang dan tidak tampak kebiruan pada lidah ataupun mulut.

3. Fakta medis dokter yang menangani jenazah sempat berbeda

Kematian IRT di Denpasar Selatan, Polisi: Murni Bunuh DiriIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara fakta-fakta medis dari dokter yang menangani jenazah korban menyatakan kalau gantung diri ada sejumlah diagnosa, termasuk ada bekas simpul berbentuk V sampai ada kotoran keluar dari organ pembuangan. Perbedaan ini berujung pada keputusan autopsi terhadap jasad korban.

Kamu butuh bantuan?

Kematian IRT di Denpasar Selatan, Polisi: Murni Bunuh Diriilustrasi Hotline (IDN Times/Aditya Pratama)

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika kamu merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.Kementerian Kesehatan Indonesia menyarankan masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Dalam keadaan darurat, berikut ini nomor kontak polisi yang dapat dihubungi.

1. Polresta Denpasar
alamat: Jalan Gunung Sanghyang Nomor 110, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar telepon: (0361) 84489022.

2. Polres Badung
alamat: Jalan Kebo Iwa Nomor 1, Mengwitani, Mengwi, Kabupaten Badung telepon: (0361) 829949.

3. Bali Mental Health & Suicide Prevention Helpline Love Inside Suicide Awareness (LISA) Bahasa Indonesia +62 811 3855 472, Berbahasa Inggris +62 811 3815 472 .

Baca Juga: Maling Tabrak Polisi di Denpasar Saat Akan Ditangkap

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya