Kejari Denpasar Musnahkan 92 Ton Amonium Nitrat Sitaan Negara 

Antisipasi terjadi ledakan seperti di Lebanon

Denpasar, IDN Times - Pemusnahan barang rampasan negara 92 ton amonium nitrat (bahan peledak) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dilakukan pada Selasa (3/11/2020) pukul 09.00 Wita di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.

Pemusnahan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan di Pulau Karimun. Bahan yang diselundupkan tersebut diduga akan digunakan untuk bom ikan.

1. Sitaan dari Kejari Denpasar dan Kejari Karangasem

Kejari Denpasar Musnahkan 92 Ton Amonium Nitrat Sitaan Negara Sebanyak 92 ton amonium nitrat yang ditimbun sejak 2017 di Rupbasan Kelas 1 Denpasar dimusnahkan (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kejari Denpasar, Luhur Istighfar menyampaikan bahwa sebanyak 92.625 kilogram Amonium Nitrat ini merupakan barang sitaan dari Kejari Denpasar dan Kejari Karangasem. Hal tersebut berdasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Karangasem tanggal 13 Februari 2017 atas nama terdakwa Udin. Tercatat jumlah barang bukti ada sebanyak 1.153 karung dengan per karungnya seberat 25 kilogram, sehingga total semuanya ada 28.825 kilogram.

"Amonium nitrat dirampas untuk negara walaupun ini sudah berubah oleh Kejaksaan Agung karena barang-barang berbahaya harus dimusnahkan," jelasnya.

Kemudian yang kedua, berdasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Denpasar 28 September 2017 atas nama terdakwa Zainuddin. Barang rampasan berupa 2.552 karung dengan masing-masing 25 kg atau total sebanyak 63.000 kilogram.

2. Ditimbun sejak tahun 2017 di Rupbasan

Kejari Denpasar Musnahkan 92 Ton Amonium Nitrat Sitaan Negara Sebanyak 92 ton amonium nitrat yang ditimbun sejak 2017 di Rupbasan Kelas 1 Denpasar dimusnahkan (IDN Times/Ayu Afria)

Keseluruhan amonium nitrat tersebut ditimbun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Denpasar.

"Karena sempat tersimpan cukup lama sejak tahun 2017 di Rupbasan Kelas 1 Denpasar dan semenjak terjadinya kasus di Lebanon, akhirnya kasus ini harus dipercepat dan harus segera dimusnahkan," jelasnya.

Bahan tersebut kemudian dibawa dengan hati-hati secara bertahap ke lokasi pemusnahan menggunakan truk yang dikawal dengan mobil polisi. Timbunan amonium nitrat tersebut lalu ditumpahkan ke kolam air yang sudah disediakan.

3. Atensi lokasi pemusnahan amonium nitrat sampai satu tahun mendatang

Kejari Denpasar Musnahkan 92 Ton Amonium Nitrat Sitaan Negara Sebanyak 92 ton amonium nitrat yang ditimbun sejak 2017 di Rupbasan Kelas 1 Denpasar dimusnahkan (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Pusat (Kapus) Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani mengungkapkan bahwa untuk meminimalisir potensi bahaya yang mungkin timbul dari amonium nitrat, ke depannya amonium nitrat ini bukan dirampas untuk negara. Namun dirampas untuk dimusnahkan.

"Ini (lokasi pemusnahan) enam sampai satu tahun harus kita jaga. Lingkungan di sekitar sini. Karena ada dampaknya pasti. Tapi mudah-mudahan ini akan menjadi manfaat bagi kita semua. Bisa dimanfaatkan untuk pupuk nantinya," jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya