Kantor Samsat di Denpasar Terbakar, Program Pemutihan Tetap Jalan

Kerugian akibat kebakaran ini disebut tidak banyak 

Denpasar, IDN Times – Program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Bali bagi penunggak pajak kendaraan bermotor tahun 2022 telah berlangsung sejak 4 April 2022. Kebijakan ini berlaku sampai 31 Agustus 2022. 

Namun sebelas hari kamudian, tepatnya Kamis (14/4/2022), Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Bersama yang terletak di Jalan Cok Agung Tresna, Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, terbakar.

Lalu bagaimana dampak peristiwa kebakaran tersebut terhadap program pemutihan kendaraan bermotor? Berikut penjelasan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha.

Baca Juga: Kantor Samsat di Denpasar Terbakar

1. Kerugian akibat kejadian ini tidak terlalu besar meski nilainya belum diperkirakan

Kantor Samsat di Denpasar Terbakar, Program Pemutihan Tetap JalanKebakaran kantor Samsat Bersama di Renon pada Kamis 14 April 2022. (Dok. IDN Times /Polresta Denpasar)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha, melalui sambungan telepon mengungkapkan bangunan yang terbakar adalah kantin yang terletak di sebelah timur Kantor Induk. Bangunan kantin tersebut menurutnya sudah bersih sehingga bisa menggunakan kantin di seberang jalan.

“Jadi yang kena kantin. Sama satu lagi ruangan pencetakan TNKB. Plat. Plat. Plat itu,” ungkapnya.

Mesin baru di Ruang Pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang biasanya digunakan untuk mencetak plat ikut terbakar.

Menurutnya, kerugian akibat kejadian ini tidak terlalu besar meski nilainya belum diperkirakan hingga saat ini. Ia menyebut bahwa bangunan kantin yang terbakar merupakan bangunan lama dan berukuran sekitar 3 kali 4 meter.

2. Program pemutihan dan pelayanan tetap berjalan

Kantor Samsat di Denpasar Terbakar, Program Pemutihan Tetap JalanPerpanjang STNK di Bali. (IDNTimes/Ni Ketut Sudiani)

Made Santha mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut tidak berdampak terhadap program pemutihan yang sedang berjalan. Ia mengatakan sudah terjun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi tersebut.

“Artinya dari sisi pelayanan, tidak ada masalah. Clear,” jelasnya.

Menurutnya, untuk pencetakan plat nomor, tidak semua pemohon memerlukan pelayanan itu. Hanya bagi mereka yang memang sudah jatuh tempo 5 tahun sehingga memerlukan plat nomor baru.

“Artinya tidak ada kendala, baik program kebijakan Gubernur mengenai pemberian insentif pembebasan PPN maupun pemutihan. Termasuk juga pelayanan reguler di Kantor Samsat,” jelasnya.

3. Kebakaran diduga karena korsleting listrik

Kantor Samsat di Denpasar Terbakar, Program Pemutihan Tetap JalanKebakaran kantor Samsat Bersama di Renon pada Kamis 14 April 2022. (Dok. IDN Times /Polresta Denpasar)

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, pada Kamis (14/4/2022), menyampaikan peristiwa kebakaran bangunan milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali tersebut terjadi pukul 00.15 Wita. Dilaporkan saat itu ruang yang terbakar berupa 3 ruang kantin beserta isinya, satu ruang SIM B milik Polda Bali yang berisi arsip, dan peralatan komputer, satu ruang percetakan plat kendaraan bermotor, beserta alat cetak pelat kendaraan bermotor.

“Dalam peristiwa kebakaran tersebut diduga akibat korsleting pada listrik. Nihil ada korban jiwa, hanya kerugian meteriil yang belum bisa diperkirakan karena masih dalam pengecekan,” jelasnya.

4. Pemadaman api menghabiskan 51 ribu liter air

Kantor Samsat di Denpasar Terbakar, Program Pemutihan Tetap JalanKebakaran kantor Samsat Bersama di Renon pada Kamis 14 April 2022. (Dok. IDN Times /Polresta Denpasar)

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, menyampaikan bahwa luas obyek yang terbakar sekitar 10x30 meter. Dalam proses memadamkan kobaran api tersebut, BPBD Kota Denpasar menerjunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran.

Diperkirakan jumlah air yang digunakan mencapai 51 ribu liter, ditambah foam 2 galon. Api dapat dipadamkan pukul 01.15 Wita.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya