Isi Kebijakan 3 Negara yang Diperketat Masuk Indonesia, Termasuk Bali

Mereka dapat perlakuan khusus akibat wabah virus corona

Badung, IDN Times – Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai akhirnya memutuskan kebijakan penanganan khusus terhadap penumpang yang berasal dari negara-negara terdampak COVID-19 atau virus corona, yang datang melalui terminal kedatangan internasional.

Beberapa wisatawan dari negara terdampak yang masuk ke Bali diharuskan melewati jalur khusus. Negara mana saja itu? Selengkapnya di bawah ini:

1. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap turis Korea Selatan yang datang ke Bali

Isi Kebijakan 3 Negara yang Diperketat Masuk Indonesia, Termasuk BaliDok.IDN Times/Istimewa

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry AY Sikado, menegaskan wisatawan mancanegara (Wisman) atau turis asing asal Korea Selatan diharuskan memasuki jalur pemeriksaan khusus, yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan kondisi fisiknya oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar. Hal ini diberlakukan sejak Senin (9/3) kemarin, terhadap wisatawan asal Negeri Gingseng tersebut.

“Personel KKP melakukan pemeriksaan dengan thermal scanner terhadap penumpang yang baru turun dari penerbangan yang berasal dari Korea Selatan. Penumpang juga diwajibkan untuk mengumpulkan Health Alert Card (HAC/Kartu Kewaspadaan Kesehatan),” terang Herry, pada Selasa (10/3).

Pihak bandara sendiri telah menyiapkan parking stand khusus untuk pesawat asal Korea Selatan, jalur pelayanan keimigrasian khusus, conveyor belt khusus, dan jalur kepabeanan khusus.

Baca Juga: Cara Mencegah Penularan Virus Corona dan Gejalanya

2. Indonesia mencatat tiga negara mengalami lonjakan drastis kasus virus corona. Sehingga perlu adanya kebijakan terkait penanganan terhadap penumpang yang datang dari ketiga Negara tersebut

Isi Kebijakan 3 Negara yang Diperketat Masuk Indonesia, Termasuk BaliDok.IDN Times/Istimewa

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan kebijakan terkait perkembangan penyebaran virus corona di dunia, pada Kamis (5/3) lalu. Tiga negara tercatat mengalami lonjakan kasus secara drastis di antaranya Iran, Italia dan Korea Selatan.

Dengan kondisi ini, Herry menjelaskan tetap melayani penerbangan langsung hanya dari Korea Selatan, sebanyak enam penerbangan per harinya menuju Incheon Seoul, yang dilakukan oleh dua maskapai Garuda Indonesia dan empat maskapai Korean Air.

“Langkah ini kami ambil, untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus corona melalui penumpang yang berasal dari Korea Selatan,” tegasnya.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO

3. Jika ditemukan kasus, pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah menyiapkan ruang khusus

Isi Kebijakan 3 Negara yang Diperketat Masuk Indonesia, Termasuk BaliPetugas medis dengan pakaian pelindung mengangkat pasien isolasi dari sebuah ambulans saat seluruh negeri dilanda wabah virus korona tipe baru, di Chengdu, Provinsi Sichuan, Tiongkok (ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS)

Herry menegaskan, kebijakan yang dikelurakan oleh pihak pemerintah ini berlaku juga terhadap cabin crew setiap maskapai penerbangan. Pihak bandara juga telah menyiapkan ruang khusus untuk pemeriksaan lanjutan bagi penumpang yang suspect virus corona. Jika diperlukan, akan segera dirujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk.

“Kami telah siapkan mobil ambulans, dibantu pula ambulans dari TNI AU (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara) dan KKP,” pengakuannya.

4. Jalur yang dilalui penumpang yang masuk dalam kategori ini akan selalu dilakukan proses desinfeksi

Isi Kebijakan 3 Negara yang Diperketat Masuk Indonesia, Termasuk BaliDok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu pihak terkait juga akan melakukan desinfeksi jalur-jalur yang dilewati oleh penumpang dalam kategori tersebut, sebagai langkah eskalasi pencegahan penyebaran virus corona.

“Untuk jalur yang dilewati oleh penumpang kami langsung melakukan proses desinfeksi,” katanya.

Terminal Kedatangan Internasional juga menerapkan langkah pencegahan ini. Termasuk di Terminal Kedatangan Domestik telah menempatkan empat jalur pemeriksaan penumpang dan satu jalur transit.

“Pemeriksaan menggunakan thermometer infrared. Khusus untuk hal ini semua, kami beserta TNI AU dan KKP akan melakukan penambahan personel,” tutupnya.

5. Inilah isi kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia terhadap ketiga negara:

Isi Kebijakan 3 Negara yang Diperketat Masuk Indonesia, Termasuk BaliDok.IDN Times/Istimewa

Untuk diketahui, kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia yang dimaksud yaitu:

  1. Penumpang berkewarganegaraan Iran, Italia, Korea Selatan, serta penumpang berkewarganegaraan lain yang dalam masa 14 hari terakhir pernah mengunjungi wilayah Tehran, Qom, dan Gilang di Iran; wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont di Italia; serta kota Daegu dan provinsi Gyeongsanbuk-do di Korea Selatan; akan ditolak izin masuk atau transit ke wilayah Indonesia, termasuk Bali
  2. Untuk penumpang yang pernah mengunjungi Iran, Italia, dan Korea Selatan di luar wilayah yang disebutkan tersebut, diwajibkan untuk dapat menunjukkan surat keterangan sehat atau health certificate yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh lembaga kesehatan berwenang di ketiga negara tersebut
  3. Para penumpang tersebut juga diwajibkan untuk mengisi dan mengumpulkan Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan/HAC)
  4. Bagi WNI yang pernah melakukan perjalanan dari ketiga negara tersebut, terutama dari wilayah yang disebutkan, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan di bandara tujuan.

Baca Juga: 7 Reaksi Tubuh Saat Terinfeksi Virus Corona

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya