Bangga! Indonesia Punya 6 dari 7 Jenis Penyu yang Ada di Dunia

Makanya harus dijaga bersama ya, jangan ditangkap dan dijual

Denpasar, IDN Times – Penyu termasuk satu di antara spesies satwa yang mampu bertahan di muka bumi sejak jutaan tahun yang lalu. Penyu juga termasuk satwa migran yang seringkali bermigrasi dalam jarak ribuan kilometer untuk mencari makan dan berkembang biak, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Balai Konservai Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santoso.

Penyu menghabiskan waktu hidupnya di laut. Tapi penyu jenis betina akan menuju ke daratan ketika waktunya bertelur di dalam pasir. Diketahui bahwa di dunia hanya ada tujuh jenis penyu dan enam di antaranya ada di Indonesia. 

Baca Juga: Bali Punya 14 Kelompok Pelestari Penyu, Potensi Tukik 400 Ribu Ekor

1. Indonesia tidak punya Penyu Kemp's Ridley

Bangga! Indonesia Punya 6 dari 7 Jenis Penyu yang Ada di DuniaPelepasliaran penyu di Pantai Kuta (Dok.IDN Times/Ditpolairud Polda Bali)

Agus menyampaikan satu jenis penyu yang tidak ada di Indonesia yaitu Penyu Kemp's Ridley (Lepidochelys Kempi). Dari tujuh jenis penyu di dunia, berikut enam jenis yang dapat ditemui di Indonesia:

  • Penyu hijau (Chelonia mydas)
  • Penyu sisik (Eretmochelys imbricata)
  • Penyu lekang (Lepidochelys olivacea)
  • Penyu belimbing (Dermochelys coriacea)
  • Penyu pipih (Natator depressus)
  • Penyu tempayan (Caretta caretta)

Baca Juga: Kotoran Penyu Hijau Sitaan di Bali Berisi Plastik

2. Sebagian besar jenis penyu di Indonesia terancam punah

Bangga! Indonesia Punya 6 dari 7 Jenis Penyu yang Ada di DuniaKondisi lembaga konservasi penyu TCEC Serangan. (IDN Times / Ayu Afria)

Semua jenis penyu laut di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang. Segala bentuk perdagangan penyu dilarang, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun hanya bagian tubuhnya. Berikut beberapa aturan yang melindungi penyu:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan serta Satwa
  • Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ada sanksi hukumnya yaitu dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta,” ungkap Agus.

Menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN), penyu sisik dan blimbing berada dalam status konservasi sangat terancam punah. Sedangkan penyu hijau, penyu lekang, dan penyu tempayan, berstatus terancam punah.

Berdasarkan ketentuan Convention on International Trade (CITES) in Endangered Species of Wild Flora and Fauna, semua jenis penyu laut telah disebutkan dalam appendix I.

Baca Juga: Penyu Hijau Muncul Lagi, Ekosistem Alam Bali Mulai Pulih saat Pandemik

3. Penyu berbeda dengan kura-kura

Bangga! Indonesia Punya 6 dari 7 Jenis Penyu yang Ada di DuniaKondisi lembaga konservasi penyu TCEC Serangan. (IDN Times / Ayu Afria)

Penyu berbeda dengan kura-kura. Lalu apa perbedaan antara penyu dengan kura-kura? Berikut perbedaan mendasar antara penyu dan kura-kura: 

  • Penyu tidak dapat memasukkan kepala, kaki, dan ekor ke dalam karapas atau tempurung. Sedangkan kura-kura dapat melakukannya
  • Bentuk kaki pada penyu (flipper) seperti dayung, sedangkan pada kura-kura berbentuk menjari
  • ​Penyu hidupnya di laut dan kura-kura hidupnya di darat dan air tawar

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya