Gara-gara Tes Swab Jadi Syarat, Wisatawan Pilih Batal Datang ke Bali

Bagaimana ini Pak Luhut?

Denpasar, IDN Times – Masuk wilayah Provinsi Bali semakin diperketat setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan adanya kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali pada Selasa (15/12/2020).

Pemerintah Provinsi Bali menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 yang diberlakukan sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus mengantongi surat keterangan (suket) hasil negatif COVID-19 dari Polimerase Chain Reaction (PCR) Test untuk perjalanan melalui jalur udara. Sementara bagi yang masuk lewat jalur darat dan laut, harus menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif dari uji rapid test antigen.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya memprediksi kunjungan wisatawan nusantara saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 mengalami kenaikan hingga 15 ribu per harinya. Namun akankah dengan berlakunya syarat suket tersebut malah justru mengurangi target kunjungan wisatawan? Berikut hasil wawancara IDN Times dengan pihak-pihak terkait dan sejumlah wisatawan nusantara.

Baca Juga: Catat Ya! Kini Masuk ke Bali Wajib Tunjukkan Hasil PCR Test 

1. Wisatawan mengaku pusing atas keputusan mendadak ini

Gara-gara Tes Swab Jadi Syarat, Wisatawan Pilih Batal Datang ke BaliIlustrasi perjalanan wisatawan di Bandara (Dokumen IDN Times/Istimewa)

Seorang calon wisatawan nusantara asal Bogor, Diah Eta (29) menyampaikan bahwa ia dan suaminya batal berkunjung ke Bali setelah mendengar ketatnya syarat yang diberlakukan melalui jalur udara tersebut. Padahal ia sudah memesan tiket dan mengantongi suket rapid test untuk keberangkatan tanggal 19 Desember 2020.

“Kena jejaring itu. Udah kadung tes rapid pula. Aseem tenan. Mendadak banget. Pusing,” ungkapnya pada Rabu (16/12/2020).

Diah Eta sempat mengecek harga PCR Test di kotanya yakni sekitar Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta. Namun untuk tes yang harganya Rp900 ribu, ia harus menunggu hasil selama tiga hari.

Hal yang sama juga dialami Diah. Ia mengungkapkan bahwa beberapa rekannya yang awalnya bersama rombongan mau berlibur ke Bali, akhirnya membatalkan perjalanan mereka karena kendala suket PCR tersebut.

Wisatawan lainnya, Fibri mengaku justru tidak mengetahui adanya informasi tersebut. Rencananya ia akan datang ke Bali dari Surabaya pada tanggal 4 Januari 2020 melalui jalur udara. Namun sesuai SE tersebut, maka Fibri pun harus mengantongi suket PCR Test sebab masuk dalam hari terakhir berlakunya kebijakan tersebut.

“Lo aku ga (tidak) tau. Lo padahal aku tanggal 4 (Januari) mau ke Bali. Reschedul ah mungkin. Keberatan sich ya, dengan kondisi Indonesia yang kacau. Hehehehe. Demo boleh, pemilu boleh. Waktunya kerja ga boleh,” jelas Fibri.

2. Dispar Provinsi Bali mengakui kemungkinan pembatalan pasti ada

Gara-gara Tes Swab Jadi Syarat, Wisatawan Pilih Batal Datang ke BaliIlustrasi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa saat ditanyai terkait dampak suket PCR test tersebut terhadap kunjungan wisatawan nusantara ke Bali, ia mengatakan bahwa memang kemungkinan ada pembatalan kunjungan.

“Logikanya Nataru terjadi peningkatan. Kemungkinan ada yang batal,” ungkapnya pada Rabu (16/12/2020).

Ia menunjukkan catatan data kedatangan penumpang di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sejak awal Desember 2020 sebagai berikut:

  • 1 Desember 2020 : 5.265
  • 2 Desember 2020 : 6.371
  • 3 Desember 2020 : 7.103
  • 4 Desember 2020 : 8.211
  • 5 Desember 2020 : 6.426
  • 6 Desember 2020 : 7.122
  • 7 Desember 2020 : 5.675
  • 8 Desember 2020 : 5.367
  • 9 Desember 2020 : 7.486
  • 10 Desember 2020 : 9.628
  • 11 Desember 2020 : 9.659
  • 12 Desember 2020 : 7.714
  • 13 Desember 2020 : 8.640
  • 14 Desember 2020 : 8.083

Sedangkan untuk jumlah keberangkatan dari Terminal Domestik adalah sebagai berikut:

  • 1 Desember 2020 : 5.360
  • 2 Desember 2020 : 5.261
  • 3 Desember 2020 : 5.058
  • 4 Desember 2020 : 6.083
  • 5 Desember 2020 : 6.291
  • 6 Desember 2020 : 9.203
  • 7 Desember 2020 : 6.311
  • 8 Desember 2020 : 5.200
  • 9 Desember 2020 : 6.111
  • 10 Desember 2020 : 5.705
  • 11 Desember 2020 : 6.680
  • 12 Desember 2020 : 7.595
  • 13 Desember 2020 : 10.610
  • 14 Desember 2020 : 7.451

3. Belum terkonfirmasi adanya pembatalan penerbangan

Gara-gara Tes Swab Jadi Syarat, Wisatawan Pilih Batal Datang ke BaliBandar Udara Internasional Sisingamangaraja XII (Bandara Silangit), Tapanuli Utara, Sumatra Utara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira yang ditemui di Kantor Gubernur Bali pada Senin (14/12/2020) menyampaikan bahwa kunjungan wisatawan nusantara pada libur Natal 2020 dan Tahun baru 2021 (Nataru) diprediksi mengalami kenaikan mencapai 340 ribu orang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Jumlah tersebut terhitung dari 18 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021.

Namun ketika dikonfirmasi ulang pada Rabu (16/12/2020), kaitannya dengan pemberlakuan SE tersebut, Taufan menyampaikan belum bisa memprediksi adanya pembatalan penerbangan.

“Prediksi yang telah kami buat, dibuat sebelum adanya SE Gubernur Bali tersebut. Untuk prediksi penurunan atau pembatalan penerbangan, kami belum ada informasi atau belum bisa memprediksi,” terangnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya