Galang Dana di Bali Lewat Kotak Sumbangan Harus Ada Izin 

Apakah semeton pernah menyumbang lewat kotak amal?

Denpasar, IDN Times - Penempatan kotak sumbangan di tempat umum termasuk dalam kategori Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). Penggalangan dana sumbangan melalui cara ini tetap harus berdasarkan izin dinas terkait atas rekomendasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Lalu bagaimana selama ini Bali melakukan pengawasan akan PUB melalui kotak sumbangan? 

Baca Juga: ACT Bali Kena Imbas, Dinas Sosial Sebut Komunikasi Masih Lancar

1. Penyelenggara kotak sumbangan harus memiliki izin

Galang Dana di Bali Lewat Kotak Sumbangan Harus Ada Izin ilustrasi dana donasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ida Ayu Anggreni, pada Senin (18/7/2022) lalu, menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kotak-kotak sumbangan di tempat umum. Pengawasan tersebut terutama terkait dengan izin yang dikantongi oleh pihak penyelenggara PUB.

“Kotak-kotak sumbangan yang ada di warung-warung, kami awasi itu. Ketika dia tidak mengurus izin, kami suruh pihak penyelenggara untuk mengurus izin. Pemilik tempat di mana kotak-kotak itu berada, kami suruh nurunkan dulu,” ungkapnya.

Setelah pihak penyelenggara memenuhi izin PUB dan izin tersebut ditempelkan di kotak sumbangan, barulah kotak-kotak tersebut boleh ditempatkan di tempat-tempat umum seperti rumah makan dan lokasi lainnya.

2. Ada Tim Patroli gabungan yang melakukan pengawasan PUB di lapangan

Galang Dana di Bali Lewat Kotak Sumbangan Harus Ada Izin Ilustrasi memasukkan uang ke kotak amal (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini, telah dibentuk Tim Patroli. Tim tersebut beranggotakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Polda Bali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Kementerian Agama Provinsi Bali, Inspektorat Wilayah Provinsi Bali, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali.

“Kami turun langsung bersama Tim Patroli. Itulah yang bertugas untuk pengawasan dan pembinaan di lapangan. Ada sekitar 8 orang,” jelas Anggreni.

3. Masyarakat sulit percaya dengan kotak sumbangan yang ditempatkan di lokasi publik

Galang Dana di Bali Lewat Kotak Sumbangan Harus Ada Izin Kotak amal yang berusaha dicuri oleh pelaku (Dok Polsek Pringgarata)

Sementara itu, seorang pedagang toko kelontong di Jalan Trengguli, Kecamatan Denpasar Timur, Ni Putu Sinta (30), pada Rabu (20/7/2022), menyampaikan bahwa ia pernah menerima orang yang menitipkan kotak sumbangan di toko kelontongnya selama berbulan-bulan. Kejadian ini ia alami sebelum pandemik COVID-19 melanda.

“Pernah, gak ada yang ngisi,” ungkapnya.

Selain itu, pemilik warung makanan di Pojok Sudirman Denpasar, Amroz Boli Berani, mengungkapkan bahwa ia belum pernah menerima permintaan bantuan kotak sumbangan yang dititipkan di warungnya.

Galang Dana di Bali Lewat Kotak Sumbangan Harus Ada Izin Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Warga lainnya, Diah Eta (31), mengungkapkan ia sangat mendukung adanya kotak sumbangan apabila berada di tempat-tempat ibadah. Namun ia tidak setuju jika kotak sumbangan diletakkan di supermarket, warung, dan tempat umum lainnya. Mengapa? Menurutnya aliran dana sumbangan tersebut terkesan tidak jelas dan lebih untuk kepentingan pribadi saja.

“Tapi kotak amal yang ada di supermarket, warung, dan tempat umum lainnya, aku gak setuju. Soalnya gak jelas dana itu dikumpulkan untuk apa. Apakah benar untuk panti asuhan, masjid, dan lain-lain? Atau untuk kepentingan pribadi?” ungkapnya.

Diah mengatakan memiliki pengalaman tersendiri menyaksikan penyalahgunaan dana sumbangan ini ketika berada di luar Pulau Bali. Ia mengaku pernah melihat di stasiun bagaimana seseorang yang memiliki kotak sumbangan sedang melakukan pembongkaran. Kemudian ia mendapatkan informasi bahwa dana tersebut masuk ke kantong orang itu sendiri. Sementara di kotak sumbangan tersebut mencantumkan foto anak-anak masjid yang ikut Tarawih di dekat rumah pemilik kotak sumbangan.

“Entah bener atau gak, tapi yang tak lihat orang yang punya kotak stylish banget, bawa mobil pula,” ungkap Diah melalui pesan singkat.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya