WNA Asal Rusia Beli Narkoba Jenis DMT, Dikirim Via Kantor Pos ke Bali

Efek yang ditimbulkan sangat mematikan

Denpasar, IDN Times – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial AG (32), ditangkap Tim Gabungan Operasi Interdiksi, dengan barang bukti Dimethyltryptamine (DMT) sebanyak 194,42 gram. Pelaku diamankan di Jalan Pondok Mekar, Lingkungan Tukad Nangka, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Rabu (19/5/2021) pukul 10.50 Wita.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen pol Gde Sugianyar Dwi Putra, menyampaikan tersangka memesan narkotika asal Amazon dan dikirim dalam bentuk paket ke Bali.

“DMT ini adalah satu jenis narkoba Golongan I yang mempunyai efek halusinasi paling tinggi. Tetapi menimbulkan efek yang paling mematikan,” ungkapnya pada Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Buruh Bangunan di Denpasar Nekat Edarkan Pil Koplo, Didapat dari Jawa

1. Paket dikirim melalui Kantor Pos Besar Renon

WNA Asal Rusia Beli Narkoba Jenis DMT, Dikirim Via Kantor Pos ke BaliFoto hanya ilustrasi. IDN Times/Anata Fitri

Paket berisikan DMT dari Ukraina tersebut dikirim melalui Kantor Pos Besar Renon, Denpasar dan telah dicurigai oleh petugas KPPBC Tipe Madya Pabean Ngurah Rai. Saat dilakukan pencitraan X-ray, terlihat citra potongan kayu berwana cokelat keunguan, diduga kuat DMT.

Kemudian pada Rabu (19/5/2021), petugas gabungan melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dengan penerima seorang laki-laki asal Rusia yang berinisial AG, di Jalan Pondok Mekar, Kelurahan Jimbaran.

“DMT ini lewat jasa pengiriman ya. Kerja sama dengan teman bea cukai terdeteksi dan sudah dites ke laboratorium forensik yang ada dimiliki oleh Mabes Polri dan dinyatakan positif,” tegas Brigjen Sugianyar.

2. DMT memiliki efek seolah-olah bisa berbicara dengan makhluk halus

WNA Asal Rusia Beli Narkoba Jenis DMT, Dikirim Via Kantor Pos ke BaliTersangka pemilik DMT merupakan Warga Negara Rusia (Dok.IDN Times/Wibhi Leksono)

Pihaknya menyampaikan bahwa DMT adalah salah satu narkotika golongan I yang mempunyai efek yang sangat tinggi halusinasinya di antara jenis narkotika yang lainnya. Biasanya digunakan untuk pengobatan tradisional di Amerika Latin-Amazone. DMT ini selain ada di tumbuhan, juga ditemukan di hewan mamalia.

“Mempunyai efek halusinasi yang tinggi yang bisa membuat kita fly sesuai yang kita inginkan. Seolah-olah bisa berbicara dengan makhluk halus, bisa bertemu dengan Tuhan. Itu efeknya. Efeknya sangat cepat, 5 menit bisa dan massanya kurang lebih sekitar 40 menit. DMT ini bisa digunakan dengan cara dihirup, diisap kayak rokok, dan juga diminum,” jelas Brigjen Sugianyar.

Terhadap tersangka dijerat dengan pasal Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

3. DMT yang disita berasal dari tanaman yang memiliki sifat alami menjalar

WNA Asal Rusia Beli Narkoba Jenis DMT, Dikirim Via Kantor Pos ke BaliIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Putu Agus Arjaya, menyatakan jenis DMT yang ia amankan dari tersangka merupakan DMT dari tanaman yang memiliki sifat alami menjalar. Kulit dan pohonnya digunakan untuk pengobatan dengan cara diseduh dan airnya diminum.

“Sekarang ada juga yang sintetis, yang buatan. Kemudian ada juga yang dimodifikasi. Sebelumnya kami nangkap dalam bentuk pasta. Jadi sudah dalam bentuk makanan, dalam bentuk cake. Nah itu juga setiap hari digunakan untuk terapi. Ini pengakuan dia,” jelasnya.

Lalu efek apa yang didapatkan saat mengonsumsi ini? Menurutnya efek yang ditimbulkan adalah rekreasi sehingga mengalami halusinasi dan ketenangan, sama halnya seperti saat menggunakan ganja.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya