Fakta Proyek Bendungan Sidan di Bali, Telan Biaya Sampai Rp1,6 Triliun

Proyek ini ditargetkan selesai tahun 2024

Badung, IDN Times – Pembangunan Bendungan Sidan yang berada di tiga wilayah kabupaten di Bali, yakni Badung, Bangli, dan Gianyar, ditargetkan selesai pada 2024. Proyek ini disebut sebagai satu di antara beberapa program prioritas di bidang pembangunan infrastruktur darat Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, sempat berkunjung ke lokasi proyek ini pada Minggu (13/2/2022). Pembangunan Bendungan Sidan dinilai akan memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat Bali, di antaranya dapat mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, mendukung pembangunan pariwisata, dan menciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM). 

Selain itu, proyek ini juga akan dijadikan sebagai kawasan konservasi secara terintegrasi dan konektivitas antar wilayah. Berapa dana yang digelontorkan pemerintah dalam proyek ini? Benarkah akan memberikan manfaat untuk masyarakat? Berikut fakta-faktanya. 

Baca Juga: Sejarah Grand Inna Bali Beach, Hotel tertinggi di Bali

1. Bendungan Sidan dapat menyuplai air ke Sarbagita mencapai 1.759 liter per detik

Fakta Proyek Bendungan Sidan di Bali, Telan Biaya Sampai Rp1,6 Triliuninstagram.com/sigma.uajy

Bendungan Sidan mampu menyediakan air baku 1.750 liter/detik di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Selain itu bendungan ini juga disebut menghasilkan PLTM 0,65 MW dan menciptakan destinasi pariwisata baru serta sebagai konservasi air.

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Bali-Penida, I Gusti Putu Wandira, menyampaikan bahwa Bendungan Sidan termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan bendungan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Adapun kapasitas tampung bendungan ini mencapai 3,8 juta meter kubik. Penyediaan air baku di bendungan ini 1.750 liter per detik dan dimanfaatkan sebagai sistem penyediaan air baku Sarbagita, yakni:

  • Kota Denpasar: 750 liter per detik
  • Kabupaten Badung: 500 liter per detik
  • Kabupaten Gianyar: 300 liter per detik
  • Kabupaten Tabanan: 200 liter per detik

2. Pembangunan Bendungan Sidan sudah dikerjakan sejak tahun 2018

Fakta Proyek Bendungan Sidan di Bali, Telan Biaya Sampai Rp1,6 TriliunKunjungan GUbernur Bali ke Bendungan SIdan. (Dok. IDN Times / istimewa)

Pembangunan Bendungan Sidan yang terletak di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar ini berada di atas lahan seluas 81.81 hektare dan total bidang 165 are. Sementara untuk pembebasan lahannya, dibayarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sejumlah Rp132.828.344.031.

Wandira mengungkapkan bahwa secara progres, pembangunan Bendungan Sidan pada Paket I dikerjakan sejak tahun 2018 dan sudah mencapai 100 persen per tanggal 31 Desember 2021. Dana yang dihabiskan untuk Paket I ini sebesar Rp808.603.374.137.

Sedangkan untuk pembangunan Paket II, saat ini sedang dalam tahap persiapan tender dengan anggaran sebesar Rp864.698.874.000. Kontraknya ditargetkan selesai pada bulan April 2022 mendatang dan proyek rampung selesai 2024.

“Jadi total anggaran pembangunan Bendungan Sidan dari tahap I dan II, mencapai Rp1.673.302.248.137,” ungkapnya.

3. Sumber debit air berada di hulu Sungai Mengani Kabupaten Bangli

Fakta Proyek Bendungan Sidan di Bali, Telan Biaya Sampai Rp1,6 TriliunIlustrasi hutan (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Anggaran pembangunan Bendungan Sidan ini tidak mengalami refocussing meskipun Bali masih menghadapi pandemik. Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengungkapkan dalam pengerjaannya harus dilakukan dengan fokus, tulus, dan lurus.

Menurutnya pembangunan bendungan diawali dengan memohon restu secara niskala agar pembangunan berjalan lancar dan penuh tanggung jawab sehingga selesai tepat waktu di tahun 2024.

"Pembangunan Bendungan Sidan ini akan menjadi program yang memberikan manfaat untuk krama (Warga) Bali dalam mendukung ketahanan pangan dan penyediaan air bersih. Serta mendukung kegiatan pariwisata, sehingga ke depan tidak mengalami kesulitan air,” ungkapnya.

Debit air untuk bendungan ini sumbernya berada di hulu Sungai Mengani di Kabupaten Bangli. Koster mewanti-wanti agar Balai Wilayah Sungai Bali-Penida melaksanakan program konservasi di hulu sungai tersebut dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya