Fakta Peredaran Narkoba di Bali, Banyak yang Belum Berani Lapor Diri

Jika berani lapor diri tidak akan diproses hukum 

Denpasar, IDN Times - Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyelenggarakan workshop penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dunia Usaha/Lingkungan Usaha di Denpasar, pada Senin (6/6/2022).

Menurut Kepala Bidang P4GN, AKBP Ketut Suandika, workshop ini merupakan agenda soft power dalam kegiatan War on Drugs. Lalu bagaimana dengan kondisi peredaran narkoba di Bali saat ini? 

Baca Juga: Jadi Tersangka, Mantan Ketua LPD Serangan Tak Mau Ditumbalkan

1. Penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bali tercatat 15 ribu orang

Fakta Peredaran Narkoba di Bali, Banyak yang Belum Berani Lapor DiriTersangka KBS ditangkap BNNP Bali atas kepemilikan ganja. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, mengatakan bahwa status Indonesia telah ditetapkan darurat narkotika. Apa indikatornya? Hal ini karena prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah lebih dari 2 persen.

Selain memberantas peredaran narkoba dengan cara hard power, BNNP Bali juga mengedepankan soft power melalui Bidang P4GN. Dengan demikian diharapkan semua stakeholder dan elemen anak bangsa ikut mengampanyekan bahaya narkoba.

Penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bali berdasarkan prevalensi tercatat 15 ribu orang. Sugianyar Dwi Putra menyebut bahwa supplay barang narkotika ke Bali ini berkaitan dengan adanya demand atau permintaan. Besaran angka prevalensi tersebut belum diimbangi dengan niat dari pengguna yang berani melaporkan diri ke BNNP Bali untuk mengajukan rehabilitasi.

Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kesadaran keluarga. Padahal dengan melaporkan diri, maka pengguna dijamin kerahasiaan identitasnya dan juga tidak akan diproses hukum. Namun apabila mereka tertangkap oleh petugas, maka akan diterapkan proses hukum atau hard power.

"Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah kami dan saya yakin contoh-contoh kualitatif yang ditunjukkan di Bali ini penangkapan dengan BB yang cukup besar dari teman-teman Polda, Polresta, BNN itu sendiri mengindikasikan ada demand," terangnya.

Selain itu, dalam rangka peringatan Hari Narkotika Internasional yang jatuh pada 26 Juni mendatang, Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menetapkan semua kegiatan yang berkaitan dengan peringatan tersebut agar dilaksanakan di Bali.

2. Pengguna narkoba di Provinsi Bali lebih banyak laki-laki

Fakta Peredaran Narkoba di Bali, Banyak yang Belum Berani Lapor DiriKondisi kaki keempat tersangka Apotek Sabu di Kabupaten Buleleng masih mulus. (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Kasubag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, AKP Wayan Selamet, dalam agenda tersebut menyampaikan dalam catatan rentang Juli sampai Desember 2021, pengguna narkoba di Bali didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 347 orang dan perempuan sebanyak 18 orang.

“Ternyata di antara penyalahguna narkoba sebagian besar laki-laki. Jarang sekali ada perempuan, persentasenya sedikit. Nah mengapa banyak laki-laki, dia mungkin cepat pergerakannya apalagi kalau menjadi sindikat pengedar. Sekarang cepat sekali antar kota atau naruh tempelan dia itu lebih gesit. Makanya pelaku banyak laki-laki,” jelasnya.

Dari 365 orang tersangka selama rentang waktu tersebut, tersangka yang berkewarganegaraan Indonesia sebanyak 353 orang. Sisanya, 12 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Dari jumlah tersebut sebanyak 216 tersangka merupakan pemakai dan 149 tersangka sebagai pengedar.

Ada 10 jenis barang bukti narkotika berhasil diamankan. Paling banyak adalah ganja yakni 11.499,66 gram. Lainnya sabu 2.813,8 gram, obat daftar G 32.754 butir, MDMA 280,92 gram, tembakau gorila 433,9 gram, hasish 2,48 gram, cocaine 123,5 gram, ekstasi 1076 butir dan 28,97 gram, LSD 0,12 gram, dan Brotizolam 30 butir.

3. Modus peredaran narkoba di Provinsi Bali paling banyak dengan cara dibungkus

Fakta Peredaran Narkoba di Bali, Banyak yang Belum Berani Lapor DiriBarang bukti narkotika yang diamankan Polresta Denpasar selama sebulan. (IDN Times/Ayu Afria)

AKP Wayan Slamet juga mengungkapkan bahwa modus peredaran narkoba di Provinsi Bali didominasi dengan cara dibungkus atau digenggam. Kemudian diikat di badan. Berikut ini daftar modus operandi penyalahguna narkoba di Bali:

  • Dibungkus/digenggam: 260 kasus
  • Dimasukkan dalam saku: 10 kasus
  • Celana/baju/jaket: 4 kasus
  • Diikat di badan/body pack: 20 kasus
  • Disimpan di rumah/tempat tidur: 2 kasus
  • BB dibuang di lantai: 3 kasus

Sedangkan untuk peta kerawanan TP Narkotika berdasarkan Wilayah Pengungkapan di Provinsi Bali, di antaranya: 

  • Kabupaten Jembrana: Kota, Jalan Denpasar-Gilimanuk, dan Pelabuhan Gilimanuk
  • Kabupaten Tabanan: Kecamatan Kediri, Kota Tabanan,  dan rumah-rumah kos di Kota Tabanan
  • Kabupaten Buleleng: Kecamatan Seririt, Kota Sawan, dan Banjar
  • Kabupaten Bangli: Desa Bebalang dan Tembuku
  • Kabupaten Karangasem: Kecamatan Rendang dan Kecamatan Manggis
  • Kabupaten Gianyar: sepanjang Jalan Bypass IB Mantra dan rumah-rumah kos wilayah Kota
  • Kabupaten Klungkung: Kota Klungkung
  • Kabupaten Badung: Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal, Kecamatan Kuta, dan Kecamatan Jimbaran
  • Kota Denpasar: Kelurahan Padangsambian, Pemecutan, Dauh Puri, Ubung, Sanur, Pemogan, Sesetan, Renon, Panjer, Sidakarya, dan Kerobokan

4. Selama tahun 2022, sudah ada 403 tersangka diamankan

Fakta Peredaran Narkoba di Bali, Banyak yang Belum Berani Lapor DiriBarang bukti Apotek Sabu di Kabupaten Buleleng. (IDN Times/Ayu Afria)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali juga mengungkap bahwa dalam kurun waktu Januari hingga 5 Juni 2022, tercatat ada sebanyak 403 tersangka di antaranya 376 tersangka laki-laki dan 17 perempuan. Dari 403 tersangka diketahui sebanyak 390 merupakan WNI dan 13 WNA.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah membungkus atau menggenggam narkoba tersebut. Kemudian diikat di badan serta disimpan dalam celana, baju, atau jaket. Selain itu, ada juga yang dimasukkan ke dalam saku.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya