Mortalitas COVID-19 Kecil, Begini Cara Bali Menghitung Kasus Kematian

Mortalitas (Angka kematian) COVID-19 di Bali ada 5 orang

Denpasar, IDN Times – Rekap angka kematian pasien karena COVID-19 di Provinsi Bali beberapa lalu sempat dianggap simpang siur. Karena adanya perbedaan data di lapangan dengan angka yang dicatat oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kasus kematian umum yang ditemui, selain dinyatakan positif COVID-19, pasien juga memiliki riwayat penyakit lain seperti diabetes melitus, penyakit jantung, dan lainnya. Namun apakah kemudian pasien meninggal tersebut langsung tercatat ke dalam data mortalitas (Angka kematian) kasus ini? Begini penjelasan Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Baca Juga: Pengamat: Kasus Positif COVID-19 di Bali Seharusnya Sudah Ribuan

1. Inilah catatan kematian pasien COVID-19 di Provinsi Bali. Sejak awal, kasus kematian yang terkonfirmasi COVID-19 hingga saat ini hanya lima orang

Mortalitas COVID-19 Kecil, Begini Cara Bali Menghitung Kasus KematianIDN Times

Untuk diketahui, hingga secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga Senin (8/6) lalu sebanyak 594 orang. Namun setiap kali update perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Bali, angka kematiannya hanya tercatat sebanyak lima orang.

Dari data yang berhasil direkap oleh IDN Times dan telah dikonfirmasi ulang ke Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Made Rentin, bahwa kematian pasien COVID-19 pertama tercatat merupakan perempuan berkewarganegaraan Inggris yang ditandai dengan Kasus 25.

Saat itu kasus 25 diumumkan oleh Pemerintah Pusat dan menjadi kasus positif COVID-19 pertama terkonfirmasi di Bali. Ia memiliki riwayat empat penyakit bawaan hingga dinyatakan meninggal dunia pada 9 Maret 2020 lalu.

Kasus kematian kedua merupakan laki-laki warga negara Prancis yang ditemukan meninggal di atas sepeda motor, pinggir Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat pada 15 Maret 2020. Hasil swab terhadap jenazahnya dinyatakan positif COVID-19.

Kasus kematian ketiga merupakan pasien perempuan berusia 43 tahun dari Kampung Jawa pada 23 Maret 2020. Kasus kematian keempat merupakan karyawan, pasien laki-laki yang diketahui berusia 53 tahun domisili di Kota Denpasar pada Selasa tanggal 21 April 2020. Kasus kematian kelima merupakan seorang pasien positif COVID-19 jenis kelamin laki-laki dan berusia 57 tahun asal Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Ia dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 31 Mei 2020 malam hari.

Baca Juga: Bisnis Perhotelan di Bali Tahun Ini Paling Terpuruk Sepanjang Sejarah

2. Menurut Koster, pasien akan dinyatakan meninggal karena COVID-19, jika sejak awal perawatannya didiagnosa sebagai COVID-19

Mortalitas COVID-19 Kecil, Begini Cara Bali Menghitung Kasus KematianIDN Times/Wira Sanjiwani

Ditanya soal perbedaan data angka kematian yang terjadi di Provinsi Bali, Koster menyampaikan bahwa pasien yang dinyatakan meninggal karena COVID-19, jika sejak awal perawatan sudah tercatat sebagai pasien COVID-19.

“Begini. Harusnya kalau dia dirawat sebagai COVID-19 (Lalu) meninggal, ya dia tercatat sebagai apa namanya, pasien yang meninggal karena COVID-19. Kan ada juga orang meninggal tidak masuk dalam kategori pasien COVID-19 itu,” terang Koster, Selasa (9/6).

3. Lalu bagaimana jika ada pasien COVID-19 punya penyakit lain yang menyertainya dan ia meninggal dunia?

Mortalitas COVID-19 Kecil, Begini Cara Bali Menghitung Kasus KematianIlustrasi pemakaman positif corona (IDN Times/Candra Irawan)

Menjawab pertanyaan seperti itu dari IDN Times, Koster mengatakan pasien yang sudah meninggal dan baru diambil sampel swab, sudah tentu imunnya habis. Sementara saat dirawat, ia bukan sebagai pasien COVID-19. Hal ini berbeda dengan pasien yang memang sejak awal ditangani karena COVID-19.

“Kayak kemarin dihitung juga. Kan ada yang dari Werdi Bhuana itu ya. Sebenarnya kan dia tidak pasien, tapi sudah menderita penyakit jantung. Udah lama, baru dan itu sempat opname. Sebelumnya udah dua tahun dan beberapa kali opname. Udah parah sebenarnya. Nah terus masuk rumah sakit meninggal. Setelah meninggal baru diambil swab,” terangnya.

Sedangkan terkait dengan kematian bocah GALP (12) asal Desa Serongga, Kabupaten Gianyar, Menurut Koster, orangtua yang bersangkutan sudah mengonfirmasi bahwa anaknya dirawat bukan karena kasus COVID-19.

“Lha kalau orang meninggal diambil swab pasti imunnya habis. Karena orang meninggal diambil swab, ya pasti positif. Diambil COVID-19 swab, positif. Diambil DB (Demam Berdarah), positif. Apa saja diambil kaitannya dengan virus, pasti positif. Karena orang meninggal imunnya habis,” katanya.

Baca Juga: Positif COVID-19, Kematian Anak 12 Tahun di Gianyar Masih Didalami

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya