Musim Panen di Medan, Peredaran Ganja Kering di Bali Semakin Menjamur

BNNP Bali sita puluhan kilogram ganja kiriman dari Medan

Denpasar, IDN Times – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan delapan orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika dengan barang bukti puluhan kilogram ganja kering, tanaman ganja di dalam pot, dan sabu. Kepala BNNP Bali, Brigjen pol Drs. I Putu Gede Suastawa, pada Jumat (26/3/2021) mengatakan bahwa ganja ini dikirim dari Medan melalui jaringan-jaringan tersangka sendiri.

Banyaknya peredaran ganja ini diduga karena harganya lebih murah dari sabu-sabu dan sumbernya yang ada di dalam negeri saat ini sedang musim panen.

“Dari mereka-mereka ini punya jaringan tersendiri. Begitu besar pasokan yang datang dari Aceh, Medan. Medan itu banyak penyimpan-penyimpan. Kemudian mereka punya kurir-kurir tersendiri begitu” jelasnya. Berikut fakta-fakta peredaran ganja kering di Bali yang sebagian besar didapat dari Medan.

1. Sebelumnya sempat diamankan barang bukti 2 kilogram dari tangan seorang musisi

Musim Panen di Medan, Peredaran Ganja Kering di Bali Semakin MenjamurBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan delapan orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika (IDN Times/Ayu Afria))

Petugas BNNP Bali mengamankan seorang musisi bernama Frederikus Kristian Sabon (27) di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin (1/3/2021) pukul 16.00 Wita. Saat itu Artis Rap ini berperan sebagai kurir yang mengambil paket kiriman yang dibungkus dalam plastik hitam di salah satu perusahaan penitipan barang. Rencananya paket tersebut akan diserahkan kepada temannya, Fachri Lailan (31), seorang instruktur surfing di Pantai Balangan, Kuta Selatan.

Dari tangan sang artis ini, petugas mengamankan sebanyak 1.960,5 gram ganja. Sedangkan dari tangan Fachri, diamankan sebatang tanaman ganja setinggi 60 sentimeter.

“Kalau si Axer (Frederikus) ini pengguna sejak 2015. Sedangkan si Ncek (Fachri) ini pengguna sejak 2003. Kemudian apa imbalannya mereka dapatkan dari Medan? Hanya dikasih ganja saja, bukan uang. Masih kami dalami,” jelas Gede Suastawa.

Keduanya disangkakan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

2. Sebanyak 25 kilogram ganja disita dari pelukis

Musim Panen di Medan, Peredaran Ganja Kering di Bali Semakin MenjamurBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan delapan orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika (IDN Times/Ayu Afria))

Sementara itu, seorang pelukis yang diketahui bernama Yulis Siswanto alias Mbing (41), ditangkap pada Minggu (7/3/2021), pukul 11.30 Wita, dengan barang bukti sebanyak 25.854 gram ganja. Tersangka membawa ganja dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur melalui jalur laut atau jalur tikus.

Menurut Suaswata, tersangka menyewa speed boat untuk membawa 6 kilogram barang haram tersebut ke sekitar Pulau Menjangan. Sesampainya di Bali, ganja tersebut dibawa ke sebuah vila di Desa Pupuan, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan dan Ubud, Gianyar. Bungkusan ganja tersebut disamarkan dengan alat pembersih lantai dan baju bekas.

“Dari Banyuwangi sewa speed boat Rp 1,4 juta. Kemudian Watu Dodol Banyuwangi ke Pulau Menjangan. Habis Menjangan ke Teluk Trima, Tabanan. Habis Tabanan, di Ubud,” jelasnya.

Hasil dari pengembangan, petugas mengamankan seorang sopir yang diketahui bernama Nur Moch Kosim (33), di Dusun Kemiren Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (8/3/2021) pukul 15.30 Wita. Dari tangan tersangka disita sebanyak 15.955 gram ganja dalam 15 bungkus dan 4 kilogram ganja dalam 4 bungkus.

“Si Mbing ini ganjanya banyak 9,8 kilo. Sedangkan kalau si Kosim ini lebih banyak lagi, 15,9 kilo. Pengendali dari Medan,” tegasnya.

Keduanya terancam Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

3. Ganja jaringan Medan diamankan dari tangan pemain surfing

Musim Panen di Medan, Peredaran Ganja Kering di Bali Semakin MenjamurBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan delapan orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika (IDN Times/Ayu Afria))

Suastawa mengungkapkan bahwa anak buahnya juga mengamankan dua orang lainnya yang terlibat ganja jaringan Medan. Pertama, pada Kamis (4/3/2021), pukul 13.53 Wita, Andri Margawa Manurung (29), diamankan di villa Sunrise, Jalan Subak Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Sebanyak 718,42 gram ganja ini disamarkan dalam pakaian bekas dan dikirim melalui jasa titipan paket.

Sedangkan seorang instruktur surfing, Jhon Christian Hasiholan (24) diamankan pada Kamis (4/3/2021) pukul 16.00 Wita, di Jalan Sunset Road, Seminyak. Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti sebanyak 1433,9 gram ganja.

4. Ada tersangka yang langsung mengambil barang di Surabaya

Musim Panen di Medan, Peredaran Ganja Kering di Bali Semakin MenjamurBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan delapan orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika (IDN Times/Ayu Afria))

Selain barang bukti ganja, Tim BNNP Bali juga mengamankan 100 gram sabu dari pasangan I Wayan Kariasa (43) dan Marcia Illasabina (36), di Dusun Pekandelan, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, pada Selasa (9/2/2021) pukul 17.00 Wita. Selain barang bukti sabu, juga ditemukan ganja seberat 14,03 gram dalam tiga plastik klip.

“Ditangkap bersamaan dalam satu lokasi. Barang buktinya dari Medan,” ungkapnya.

Sedangkan pada Senin (8/3/2021) pukul 12.00 Wita, Monang Simaturang (43) dan Yudhi Harmoko (37) diamankan saat membawa bungkusan sabu saat menyeberang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk menggunakan mobil dengan tujuan Singaraja. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sabu sebesar 200 gram.

“Kalau ini adalah darat diambil sendiri di Surabaya,”

5. Peredaran ganja di Bali meningkat diduga karena sepi job selama pandemik

Musim Panen di Medan, Peredaran Ganja Kering di Bali Semakin MenjamurDi tengah penataan pasir Pantai Kuta, pengunjung khas pantai ini para surfer (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Putu Agus Arjaya, menyampaikan bahwa peningkatan peredaran ganja ini diduga selain karena faktor harga ganja yang lebih murah dan sedang masa panen, juga karena banyak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.

“Banyak sekali orang ini sekarang sepi job. Banyak beralih. Contohnya dari musisi, tidak punya kerjaan. Dia pun hidup di sini kos, di tempat-tempat sederhana. Akhirnya mereka butuh ketenangan, menggunakanlah dia ganja,” jelasnya.

Para pengedar ini tidak lagi menyasar konsumen Warga Negara Asing (WNA), namun saat ini menargetkan orang-orang yang butuh ketenangan.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya