79 Persen Pengendara Motor di Badung Alami Kecelakaan

Hati-hati ya kalau berkendara di Bali

Badung, IDN Times – Sepanjang tahun 2019, tercatat ada 186 kasus kecelakaan lalulintas (Laka lantas) terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Badung. Jumlah ini disampaikan mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2018 lalu, yang mencapai 222 kejadian kecelakaan lalulintas. Meski menurun, kecelakaan di wilayah Badung tetap menjadi perhatian Polres Badung.

“Laka lantas masih cukup tinggi di wilayah Badung. Kami akan berupaya semaksimal mungkin. Kami akan menurunkan angka kecelakaan ini dengan upaya-upaya kegiatan patroli lalu lintas. Atau pun kegiatan rekayasa lalulintas,” ucap Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, Jumat (13/12).

Lalu apa penyebab kasus laka lantas ini terjadi di Badung?

1. Korban kecelakaan meninggal dunia mencapai 54 orang dengan kerugian Rp518 juta

79 Persen Pengendara Motor di Badung Alami KecelakaanIlustrasi kecelakaan lalu lintas - IDN Times/Arief Rahmat

Roby mengungkapkan, korban meninggal dunia di wilayah hukumnya mencapai 54 orang selama tahun 2019. Masing-masing 11 orang mengalami luka berat dan 276 orang mengalami luka ringan. Kecelakaan ini menimbulkan kerugian material mencapai lebih dari Rp518 juta.

“Memang cukup menjadi perhatian kami nih, 54 jiwa hilang di jalanan di wilayah hukum Polres Badung. Ini di wilayah hukum Polres Badung saja ya,” ungkap Roby.

Dibandingkan tahun 2018 lalu, korban meninggal dunia di wilayah hukumnya mencapai 57 orang. Masing-masing 11 orang alami luka berat dan 327 alami orang luka ringan. Kerugian materialnya mencapai lebih dari Rp642 juta.

2. Ruas jalan di wilayah hukum Polres Badung sempit, tidak sebanding dengan volume kendaraan

79 Persen Pengendara Motor di Badung Alami KecelakaanIDN Times/Ayu Afria

Pihaknya menjelaskan, ruas jalan di wilayah Badung ini banyak yang sempit dan kecil. Sedangkan volume kendaraan semakin banyak. Sehingga tidak berimbang antara volume dan kapasitas jalan.

“Jadi upaya-upaya ke depan kami akan melakukan peningkatan patroli lalulintas dan perekayasaan lalulintas yang lebih bisa menjamin kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas),” jelas Roby.

Kejadian kecelakaan tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 79 persen, mobil penumpang 13 persen, dan mobil barang delapan persen.

3. Wilayah Canggu Kuta Utara tidak mungkin diberlakukan rekayasa lalulintas

79 Persen Pengendara Motor di Badung Alami KecelakaanFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Roby mengungkapkan, kondisi jalan di wilayah Canggu, Kuta Utara, relatif kecil. Sehingga tidak mungkin diberlakukan rekayasa lalulintas. Karena kondisi tersebut, pihaknya menegaskan tidak bisa menjamin kelancaran lalulintas di wilayah Canggu.

“Jadi tidak ada daya upaya lain selain kami melakukan kegiatan pengaturan saja. Memang kalau mau dibuat lancar, Canggu dibikin flyover. Tapi apakah itu memungkinkan? Kan tidak. Tadi yang saya bilang, kapasitas jalannya sudah tidak berimbang dengan volume kendaraan. Jadi apapun yang kami lakukan ya seperti Jakarta,” terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya