Tim Audit Periksa Dugaan Pemborosan Pengadaan Masker di Dinkes Bali

Dana bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021 

Denpasar, IDN Times – Dinas Kesehatan Provinsi Bali diduga melakukan pemborosan dalam pengadaan masker saat pandemik COVID-19. Inspektur Provinsi Bali selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) saat ini tengah menangani adanya dugaan tersebut. 

Lalu apa tanggapan Dinas Kesehatan Provinsi Bali atas munculnya dugaan ini? Berikut penjelasannya. 

Baca Juga: Pemkot Denpasar Sebut Genjot Sembako, Warga yang Isoman: Blas Kosong 

1. Inspektorat Provinsi Bali segera melakukan pemeriksaan

Tim Audit Periksa Dugaan Pemborosan Pengadaan Masker di Dinkes BaliFoto hanya ilustrasi. (freepik/education_free)

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, menyatakan Pemerintah Provinsi Bali telah menugaskan Inspektorat Provinsi Bali untuk memeriksa dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” ungkapnya pada Senin (9/8/2021) pagi.

2. Tim Audit sudah dibentuk untuk memeriksa dugaan ini

Tim Audit Periksa Dugaan Pemborosan Pengadaan Masker di Dinkes Balimohamed Hassan dari Pixabay" target="_blank">ilustrasi menyelidiki (pixabay/mohamed_hassan)

Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menyatakan melalui Surat Perintah Tugas Nomor 8371 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021, telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran ini.

Tim audit yang terdiri dari 10 orang tersebut langsung melaksanakan audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.

“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat hingga tanggal 31 Agustus 2021,” jelasnya.

3. Dugaan menjurus ke arah pemborosan anggaran

Tim Audit Periksa Dugaan Pemborosan Pengadaan Masker di Dinkes BaliIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Dugaan pemborosan anggaran pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali diduga terjadi pada tahun 2021. Angkanya diduga mencapai Rp1,5 miliar.

Disebutkan dalam berkas tanggal 24 Mei 2021, belanja alat kesehatan  atau bahan habis pakai senilai Rp150 juta yang bersumber dari dana APBD. Lalu juga berkas dalam e-catalogue tercantum belanja alat atau bahan kesehatan habis pakai tanggal 3 Juni 2021 senilai Rp112 juta. Serta adanya berkas dengan nilai kontrak Rp1,5 miliar.

“Sedang dilakukan pemeriksaan inspektorat,” jawab Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dokter Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi Senin (9/8/2021).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya