ASN di Bali Kembali Kerja Mulai 5 Juni di Tengah Pandemik

Pelayanan publik akan kembali dibuka

Denpasar, IDN Times – Kebijakan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 730/9899/MP/BKD mengatur sistem kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan kehidupan Era Baru di instansi pemerintah. Artinya, ASN akan mulai aktif bekerja di tengah pandemik, dan ini mulai diberlakukan pada 5 Juni 2020.

1. Kebijakan ini hanya berlaku bagi instansi pemerintah dan pelayanan publik

ASN di Bali Kembali Kerja Mulai 5 Juni di Tengah PandemikIDN Times/Haikal

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri. Tujuannya untuk memastikan berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja instansi secara efektif. Namun tetap mengutamakan prosedur kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer, dan lainnya.

“Pelaksanaannya mencakup pimpinan instansi, pegawai, masyarakat dan berbagai instansi terkait lainnya,” ungkap Koster, Rabu (3/6).

Pemberlakuan SE sejauh ini hanya berlaku bagi instansi pemerintah dan pelayanan publik. Jadi belum berlaku untuk sektor lain seperti pendidikan, industri, perdagangan dan lainnya.

“Jadi masih terbatas pada kantor pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga: Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan

2. Bakalan ada pengawasan selama kebijakan ini diberlakukan

ASN di Bali Kembali Kerja Mulai 5 Juni di Tengah PandemikIlustrasi PNS/ASN (IDN Times/Irwan Idris)

Pelaksanaan prosedur kesehatan ini harus dilaksanakan dengan baik. Koster menekankan agar masyarakat wajib memakai masker jika ingin mendapatkan pelayanan publik.

Selanjutnya kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari dinas hingga biro agar betul-betul memastikan penerapan protokol kesehatan ini secara dengan disiplin. Pihaknya memastikan kinerja pemerintahan akan sesuai dengan pemberlakuan SE, terutama sektor layanan publik akan tetap maksimal.

“Dibentuk pula tim pengawas agar dilaksanakan dengan baik dan ketat,” tegasnya.

Baca Juga: Bedanya Rapid Test, Swab dan PCR! Lebih Akurat Mana?

3. Pembukaan pariwisata Bali masih dipertimbangkan secara matang

ASN di Bali Kembali Kerja Mulai 5 Juni di Tengah PandemikDok.IDN Times/Istimewa

Disinggung soal pembukaan sektor pariwisata, Koster mengaku masih mempertimbangkan secara cermat dan perlu waktu untuk kembali dibuka. Pun Bali lebih mengarah pada tatanan kehidupan Bali Era Baru, yang secara substansial mengandung implementasi dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru.

“Sampai saat ini, penerbangan internasional belum dibuka, dan kita masih berhitung karena risikonya cukup besar,” jelasnya.

Baca Juga: Siapkah Pariwisata Bali Hadapi Era New Normal? Ini Tanggapan Cok Ace

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya