Esok Bali Bakal Uji Coba Bus Listrik Bermotif Tridatu

Sudah siap gunakan transportasi publik semeton?

Denpasar, IDN Times – Bus listrik bermotif Tridatu akan segera diuji coba di Bali pada Jumat (6/11/2020) esok. Rencana ini dianggap sesuai dengan kebijakan yang sudah ada di Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut upaya ini untuk menciptakan lingkungan Bali yang bersih dan bebas polusi sesuai dengan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali.

1. Uji coba bus listrik di Bali dimulai dengan dua unit armada

Esok Bali Bakal Uji Coba Bus Listrik Bermotif TridatuUnsplash.com/mihaisurdu

Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Pande Putu Yasa menyampaikan rencana peluncuran uji coba bus listrik dilakukan pada Jumat (6/11/2020). Peluncuran uji coba bus listrik ini digelar bersamaan dengan peluncuran angkutan wisata Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Bali. Pande menyampaikan hal tersebut saat audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (4/11/2020).

Perum PPD selaku operator mengatakan uji coba bus listrik di Bali akan dimulai dengan dua unit armada. Apabila berhasil, tahun depan Bali bisa mengajukan tambahan armada bus listrik ke pemerintah pusat.

2. Disediakan 12 armada bermotif Tridatu untuk angkutan KSPN

Esok Bali Bakal Uji Coba Bus Listrik Bermotif TridatuPixabay.com/PublicDomainPictures

Sementara untuk angkutan KSPN di Bali, telah disiapkan 12 armada yang akan melayani lima rute. Bus KSPN di Bali menggunakan warna Tridatu sebagai bentuk kearifan lokal serta pramudinya diutamakan putra daerah.

Selain itu Perum PPD juga menjajaki upaya kerjasama dengan Perusda Bali dalam mengelola angkutan publik di Bali secara lebih profesional.

3. Masyarakat Bali harus bergeser ke transportasi publik

Esok Bali Bakal Uji Coba Bus Listrik Bermotif TridatuDok. IDN Times/Istimewa

Wayan Koster mengatakan penggunaan bus listrik sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Bali kan sudah punya peraturan kendaraan listrik dan bahkan yang pertama di Indonesia,” katanya.

Koster mengungkapkan dengan semakin bertambahnya penduduk dan lahan yang semakin sempit, masyarakat harus mulai bergeser ke transportasi publik. Selain ramah lingkungan, diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang serta memberi lapangan pekerjaan kepada putra daerah.

“Tidak bisa begini terus (menggunakan kendaraan pribadi). Masyarakat harus diberikan pemahaman pentingnya menggunakan transportasi publik,” ujarnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya