Dua Produser Pick Me Trip in Bali Dideportasi

Mereka tidak didenda

Badung, IDN Times – Buntut penyalahgunaan izin tinggal, dua orang produser asal Korea Selatan, laki-laki berinisial YJC (49) dan perempuan berinisial NJ (33), telah dideportasi, Sabtu (27/4/2024) lalu. Pendeportasian ini dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Minggu (28/4/2024).

Mereka diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Keduanya menumpang maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul.

“Dua warga Korea Selatan berinisial YJC dan NJ menyalahgunaan izin tinggal keimigrasian. Keduanya merupakan produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show Pick Me Trip in Bali. YJC dan NJ telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu,” ungkapnya.

1. Kedua produser film mengaku telah bermohon ke KBRI Seoul

Dua Produser Pick Me Trip in Bali Dideportasipotret Hyoyeon SNSD syuting Pick Me Trip di Bali (via instagram.com/secretnumber.team)

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, deportasi dilakukan setelah pihaknya melakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, dan tidak melengkapi izin produksi film khusus orang asing di Indonesia.

“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut. Namun dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali KBRI Seoul,” jelasnya.

2. Pembuatan film tidak sesuai dengan rekomendasi

Dua Produser Pick Me Trip in Bali Dideportasipotret Hyoyeon SNSD syuting Pick Me Trip di Bali (via instagram.com/wawa17_97)

Diketahui, bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia, sejak Minggu (21/4/2024), untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul. Sehingga KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.

Pramella dalam keterangan mengatakan visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

“Hal tersebut merupakan komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan pelayanan permohonan visa,” terangnya.

3. Keduanya tidak dikenakan sanksi administrasi

Dua Produser Pick Me Trip in Bali Dideportasivisa indonesia

YJC dan NJ dikenakan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, mereka diberikan TAK berupa pendeportasian, dan diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan. Pramella juga meluruskan, bahwa warga Korea Selatan tersebut tidak dikenakan denda biaya apa pun. Melainkan hanya dikenakan sanksi TAK berupa pendeportasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan Keimigrasian.

“Kami juga lakukan koordinasi dengan pihak terkait diantaranya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan juga dengan Kementerian Luar Negeri, sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahan persepsi dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya pada Kamis (25/4/2024), Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 warga Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pengambilan gambar program Pick Me Trip in Bali. Dari 31 warga Korea Selatan dan 1 WNI yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya tersebut, 15 warga Korea Selatan dan 1 WNI telah kembali ke Korea Selatan, pada Jumat (26/4/2024). Sedangkan 14 warga Korea Selatan sisanya telah kembali ke negaranya. pada Sabtu (27/4/2024).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya