Dua Pecatan TNI Ikut Rampok Kantor di Buleleng, Gondol Rp90 Juta

Total ada enam pelaku yang juga melakukan penyekapan

Buleleng, IDN Times – Empat dari enam orang pelaku tindak pidana penyekapan dan pencurian di Kabupaten Buleleng diamankan. Satu di antaranya merupakan pecatan TNI Angkatan Darat dan satu pecatan TNI Angkatan Laut. Mereka ditangkap kepolisian Polres Buleleng setelah diduga kuat melakukan kejahatan di Kantor Balai Teknik Pantai Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, pada Minggu (3/7/2022), pukul 01.30 Wita.

Petugas kepolisian setempat masih mencari dua pelaku lainnya. Pelaku dilaporkan mencuri uang di dalam brankas sebanyak Rp90 juta. 

Baca Juga: Operasional Restoran dalam Gua di Hotel The Edge Disetop, Tak Ada Izin

1. Pelaku menyekap dua orang yang berjaga di Kantor Balai Teknik Pantai

Dua Pecatan TNI Ikut Rampok Kantor di Buleleng, Gondol Rp90 JutaIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Gerokgak, Kompol Ketut Suaka Purnawasa, didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, mengatakan kejadian bermula saat Kadek Ginanta yang sedang bertugas di pos satpam tiba-tiba didatangi oleh 3 orang yang tidak dikenal. Ketiganya langsung masuk ke dalam pos kamling dan menyergapnya. Korban kemudian diikat bagian tangan dan kakinya. Mulut korban juga dilakban. Satu pelaku mengawasi korban dan dua orang lainnya masuk ke dalam kantor.

Penjaga kantor, Nyoman L Widya, saat itu juga disekap di dalam lobi. Tangan dan kakinya diikat menggunakan tali plastik dan mulutnya dilakban. Nyoman kemudian ditempatkan di sebuah ruangan. 

“Dua pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan admin yang pintunya tidak terkunci. Di dalam ruangan terdapat 3 brankas yang kemudian dibongkar pelaku dengan paksa dan berhasil mengambil semua uang. Jumlah keseluruhan hampir Rp90 juta,” ungkap AKP I Gede Sumarjaya, pada Rabu (20/7/2022) .

2. Keberadaan para pelaku terendus di wilayah Denpasar

Dua Pecatan TNI Ikut Rampok Kantor di Buleleng, Gondol Rp90 JutaEmpat dari 6 orang pelaku tindak pidana penyekapan dan pencurian diamankan Polres Buleleng. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)

Kompol I Ketut Suaka Purnawasa bersama-sama dengan Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, AKP Putu Merta dan timnya, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa saksi diperiksa. Pihak kepolisian lalu mendapatkan informasi bahwa pada Senin (4/7/2022), terduga pelaku yakni sebanyak 6 orang berada di salah satu penginapan di wilayah Denpasar. Akhirnya empat orang berhasil diamankan sedangkan dua orang masih dalam pencarian.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang ada di TKP, diperoleh informasi bahwa yang diduga melakukan perbuatan tersebut dilakukan oleh enam orang. Keberadaan orang tersebut diperkirakan ada di wilayah Denpasar,” ungkapnya.

Empat pelaku yang sudah ditangkap di antaranya:

  1. Irvan Ohorella (47), asal Dusun Pahlawan, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah
  2. Yandri Souhaly (34), merupakan pecatan dari TNI AD pada tahun 2013, asal Jalan RA. Kartini-Sukajadi, Desa Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat
  3. Adie Syaipul Makmur (37), merupakan pecatan dari TNI AU pada tahun 2019, asal Kampung Kulalet, Kelurahan Bojong Malaka, Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
  4. Oktavianus Here Radja (42), asal Tenggumung Karya Lor Buntu I, Desa Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur

Sedangkan dua orang yang masih dalam pencarian di antaranya Ilham Marasabesi alias Aldo dan Mustapa Lestaluhu alias Stefen.

3. Pelaku berbagi peran dan uang dihabiskan untuk keperluan masing-masing

Dua Pecatan TNI Ikut Rampok Kantor di Buleleng, Gondol Rp90 JutaIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat pelaku, diungkapkan bahwa mereka melompati pagar agar bisa masuk ke dalam halaman kantor. Kemudian pelaku mengikat korban dan menggondol uang tersebut. Berikut tugas masing-masing pelaku:

  • Irvan Ohorella berperan mengikat kaki satpam dan mengawasi satpam yang sudah terikat di pos satpam
  • Yandri Souhaly berperan mengikat tangan satpam dan memegang kaki satpam yang bertugas di lobi kantor serta melakukan pengawasan dari jendela dalam ruangan admin
  • Adie Syaipul Makmur berperan sebagai sopir yang mengemudikan mobil yang digunakan
  • Oktavianus Here Radja menyergap penjaga kantor yang bertugas di pos satpam, menyergap penjaga kantor yang bertugas di lobi, mengawasi penjaga kantor yang sudah terikat di ruangan kantor, dan membeli tiket penerbangan pesawat tujuan Jakarta
  • Ilham Marasabesi memiliki peran menunjukkan arah ke lokasi Kantor Balai Teknik Pantai, menyergap satpam yang bertugas di pos serta memperingatkan agar satpam diam tidak berteriak, mengikat kaki satpam yang bertugas di lobi kantor, menutup mulut satpam yang bertugas di lobi kantor dengan lakban, mengambil uang yang ada di dalam ruangan admin dan membagikan uang hasil curian
  • Mustapa Lestaluhu menunjukkan arah ke lokasi Kantor Balai Teknik Pantai, mengatur tugas yang dilakukan setiap orang, membawa dan membagikan peralatan yang digunakan, menutup mulut penjaga kantor yang bertugas di pos satpam dengan menggunakan lakban dan menarik baju penjaga kantor yang bertugas di pos untuk menutup wajah penjaga kantor, membuka jendela gedung kantor, menyergap penjaga kantor yang bertugas di lobi, mengambil uang yang ada di dalam ruangan admin dan membagikan uang hasil curian

“Hasil kejahatan yang diperoleh para terduga pelaku sebagian sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan para pelaku sendiri. Ada juga sebagian dibelikan baju, pakaian lainnya. Yang masih dapat diamankan sisa uang dari pelaku sebesar Rp8,2 juta,” ungkap Kompol I Ketut Suaka Purnawasa.

Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke 1e, 2e, 3e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya