2 Minggu Operasi Keselamatan Agung di Denpasar, Bakal Efektifkah? 

Diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Denpasar menggelar Operasi Keselamatan Agung 2023 selama 14 hari, mulai hari ini, Selasa (7/2/2023). Operasi dengan tema Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama ini akan berlangsung hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Dengan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas. Selain itu juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Hari raya Nyepi Caka 1945 di Bali dan Idul Fitri 1443 H tahun 2023.

Baca Juga: Anak Laki-laki 12 Tahun Dilecehkan Pria di Tabanan

1. Teknologi belum mampu menyelesaikan permasalahan lalu lintas

2 Minggu Operasi Keselamatan Agung di Denpasar, Bakal Efektifkah? Operasi Keselamatan Agung 2023 di Wilayah Hukum Polresta Denpasar. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bahwa lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Di mana produktivitas masyarakat dan perekonomian sangat bergantung kepada keamanan dan kelancaran lalu lintas. Terutama mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainya.

“Seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat, turut berimplikasi pada peningkatan kebutuhan di bidang transportasi sebagai penunjang sarana mobilitas orang maupun barang. Modernisasi dan digitalisasi transportasi saat ini semakin kita rasakan dengan dibarengi perkembangan di bidang transportasi,” ungkapnya.

Diakuinya, kemajuan teknologi ternyata belum dapat menghilangkan permasalahan di bidang lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

2. Kecelakaan lalu lintas meningkat dari tahun ke tahun

2 Minggu Operasi Keselamatan Agung di Denpasar, Bakal Efektifkah? Operasi Keselamatan Agung 2023 di Wilayah Hukum Polresta Denpasar. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Guna mengantisipasi permasalahan tersebut, sebagai pengemban tugas pemelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, melakukan transformasi dan inovasi untuk dapat mengakomodir dampak yang timbul dari perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Berdasarkan catatan kepolisian, dari pelaksanaan operasi tahun 2022 lalu, terjadi beberapa kenaikan dibandingkan di tahun 2021. Angka kecelakaan tahun 2022 di Provinsi Bali tercatat sebanyak 92 kejadian. Mengalami peningkatan 156 persen dari data tahun 2021 yang berjumlah 36 kejadian.

Sedangkan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 11 korban jiwa. Meningkat 38 persen dari jumlah pada tahun 2021 yang berjumlah 8 orang.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan yang signifikan yakni 41 persen antara tahun 2021 dengan tahun 2022, di mana ada 7.063 pelanggaran lalu lintas berhasil kita tertibkan tahun lalu. Jumlah pelanggaran lalu lintas yang kita tertibkan tahun 2021 yaitu 11.956 pelanggaran,” jelasnya.

Penurunan tersebut dapat terjadi diakibatkan oleh penerapan teknologi ETLE dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali pada tahun 2022.

3. Mengedepankan pola tindakan preventif, edukatif, dan persuasif

2 Minggu Operasi Keselamatan Agung di Denpasar, Bakal Efektifkah? Operasi Keselamatan Agung 2023 di Wilayah Hukum Polresta Denpasar. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Dalam pelaksanaannya, operasi ini disebut akan mengedepankan pola tindakan preventif, edukatif, dan persuasif. Tindakan ini dilakukan secara humanis kepada masyarakat serta dengan pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE), baik secara statis maupun mobile. Penerapan ETLE saat ini sudah berada di 10 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung.

Sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 di antaranya:

  • Segala jenis pelanggaran yang kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun safety belt
  • Pengendara yang menggunaan ponsel maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara
  • Mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka
  • Pengendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan
  • Pengendara yang menyebabkan kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya