Driver Lokal Bali Singgung Transportasi Online di Bandara Ngurah Rai

Angkasa Pura I ikut angkat bicara soal ini

Badung, IDN Times – Postingan akun Facebook Yogi Namaste pada Sabtu (21/12) pukul 14.54 Wita lalu mendapat respon serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, melalui Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan pihak Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pasalnya, postingan yang menandai 20 orang rekan dari akun Yogi Namaste tersebut berisi isu terkait keberadaan transportasi berbasis aplikasi, yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai, sembari melampirkan spanduk Grab yang sedang dipasang.

Mereka khawatir keberadaan transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online di bandara ini berdampak kepada penyedia layanan jasa transportasi konvensional (Sekarang secara terminologi disebut angkutan sewa khusus).

1. Berikut postingan akun Facebook Yogi Namaste yang menjadi perhatian pihak terkait

Driver Lokal Bali Singgung Transportasi Online di Bandara Ngurah RaiDok. IDN Times/ istimewa

Dalam postingan tersebut, Yogi Namaste melontarkan pertanyaan yang ditujukan kepada Gubernur Bali, Gusti Wedakarna, DPD (Dewan Perwakilan Daerah), BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Angkasa Pura, hingga Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Postingan tersebut menyatakan bahwa driver lokal Bali sudah terhimpit dengan kehadiran transportasi berbasis aplikasi Grab, yang kini sudah menjebol pertahanan utama mereka untuk mencari nafkah.

2. Angkasa Pura I tegaskan Grab adalah pemenang tender. Grab sebagai penyedia aplikasi untuk koperasi yang beroperasi secara konvensional

Driver Lokal Bali Singgung Transportasi Online di Bandara Ngurah RaiGeneral Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai, Herry AY Sikado. (Dok.IDN Times/Istimewa)

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai, Herry AY Sikado, menyampaikan bahwa selaku pengelola bandara pihaknya telah melakukan sosialisasi pemenang seleksi aplikasi transportasi online, pada 3 Desember 2019 lalu. Seleksi mitra usaha tersebut lalu dimenangkan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab.

Pembukaan seleksi sudah diumumkan, baik secara lokal maupun nasional pada tanggal 19 September 2019 lalu. Pendaftaran pun dilakukan secara online melalui situs resmi transport.baliairportselection.com. Pun telah ada kesepakatan resmi tertanggal 13 Juni 2019 lalu dengan koperasi penyedia transportasi darat, yang telah bekerja sama dengan Angkasa Pura I.

Di antaranya Trans Tuban, Sapta Pesona, Loh Jinawi, Bali Segara, dan Koperasi Karyawan Angkasa Pura I (Kokapura).

“Perlu kami tegaskan, bahwa Grab di sini hanya berfungsi sebagai penyedia aplikasi pemesanan layanan transportasi darat di bandara saja. Adapun untuk operator angkutan daratnya adalah perusahaan, atau koperasi yang saat ini telah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I. Sebelumnya, koperasi tersebut beroperasi secara konvensional. Dengan adanya aplikasi ini, maka operator tersebut akan masuk ke dalam sistem aplikasi yang dapat memudahkan dalam proses kerja layanan transportasi darat ini,” tegas Herry, Selasa (24/12).

3. Angkasa Pura I tegaskan bahwa seleksi mitra usaha aplikasi transportasi online sebagai bentuk peningkatan terhadap pelayanan publik

Driver Lokal Bali Singgung Transportasi Online di Bandara Ngurah RaiIDN Times/Ayu Afria

Herry menegaskan, pengembangan sektor ini adalah bentuk kemudahan dan pelayanan publik yang dilakukan oleh Angkasa Pura I. Termasuk juga untuk meningkatkan daya saing, dan nilai tambah bagi operator transportasi darat.

Hal ini, kata Herry, sesuai surat kesepakatan dari operator penyedia layanan transportasi darat yang menyatakan mendukung secara penuh, serta bersedia untuk menggunakan layanan pemesanan transportasi darat berbasis aplikasi.

“Upaya yang kami lakukan tidak lain adalah kami ingin memperbaiki proses layanan kami di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kita tahu bahwa penumpang begitu turun, yang pertama mereka ketemu pasti adalah transportasi. Nah, dari evaluasi kami memang beberapa masukan-masukan dari penumpang, yang menjadi dasar mengapa kami mencoba untuk melakukan perbaikan layanan. Salah satunya perbaikan layanan itu adalah kami mencoba untuk menggunakan aplikasi,” tegasnya.

4. Dinas Perhubungan Provinsi Bali: Grab tidak boleh menggunakan armada di luar operator penyedia jasa layanan transportasi darat yang sudah bekerja sama dengan Angkasa Pura I

Driver Lokal Bali Singgung Transportasi Online di Bandara Ngurah RaiKepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta. (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, sesungguhnya Pemprov Bali tidak mengubah apapun dalam hal transportasi. Hanya saja, diakuinya tengah memodernisasi transportasi. Satu di antara upayanya adalah melalui aplikasi pemenang tender ini.

Hal ini diatur dalam Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 40 tahun 2019 Tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, yang mana menghindarkan praktik-praktik transportasi ilegal dan tidak bertanggung jawab hinhga merugikan pariwisata, budaya serta usaha Krama Bali.

“Penggunaan aplikasi ini sudah kesepakatan. Nantinya, pihak Grab tidak diperbolehkan untuk menggunakan armada di luar operator penyedia jasa layanan transportasi darat yang sudah bekerja sama dengan Angkasa Pura I. Dengan demikian, penggunaan aplikasi yang dikelola oleh Grab tidak perlu dikhawatirkan akan membuka operator lain yang mengancam transportasi lokal yang ada,” jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya