Diduga Gangguan Jiwa, WNA Terduga Penculikan Boleh Pulang

Kondisi WNA itu sudah stabil

Denpasar, IDN Times - Masih ingat dugaan kasus penculikan anak di Ungasan oleh warga asal Amerika yang viral di media sosial pada 25 Maret lalu? Terduga pelaku diduga alami gangguan jiwa.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus menjelaskan, kepolisian masih menunggu hasil observasi kejiwaan laki-laki yang bernama David (33) tersebut.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof I.G.N.G Ngoerah, I Ketut Dewa Kresna mengatakan yang bersangkutan kondisinya sudah stabil.

"Ya pasien psikiatri, kondisi stabil," ungkap Dewa Kresna pada Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: WNA di Ungasan Menyeret Anak Usia 8 Tahun ke Halaman Rumah

1. Terlapor sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah stabil

Diduga Gangguan Jiwa, WNA Terduga Penculikan Boleh Pulangilustrasi depresi (unsplash.com/ Gadiel Lazcano)

Dewa Kresna mengatakan, David saat ini dalam kondisi stabil, setelah mendapatkan perawatan selama 10 hari. "Rencana sudah boleh pulang," ungkapnya.

Dia sempat dirawat di Ruang Anggrek sejak 26 Maret 2024, sehari usai diamankan karena dugaan kasus penculikan.

2. Kepolisian masih berkoordinasi dengan rumah sakit

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan sebelumnya menjelaskan pemeriksaan yang bersangkutan terkendala komunikasi. David, kata Jansen, tidak bisa diajak berkomunikasi sejak dia dilaporkan sebagai terduga pelaku penculikan anak yang berinisial NPAPSD (8). Terlapor malah mengamuk saat dimintai keterangan di kepolisian.

"Sejauh ini yang bersangkutan masih dalam pengawasan di RSUP Prof Ngoerah karena diduga ada gangguan kejiwaan," ungkapnya.

3. Pihak kepolisian berkoordinasi kepulangan David dari rumah sakit

Diduga Gangguan Jiwa, WNA Terduga Penculikan Boleh Pulangilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepolisian juga masih menunggu hasil koordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat terhadap keluarganya. Juga hasil observasi dari RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk memastikan kestabilan mentalnya.

“Kami cek dan koordinasikan ya,  yang paling utama nanti apakah ini layak untuk diproses karena kalau memang yang bersangkutan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum kan sama aja,” ungkapnya.

Baca Juga: Ribuan Seniman di Bali Bakal Meriahkan Event Naluriku Menari

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya