200 Akun Driver Grab di Bali Dimatikan, Kelompok RSK Demo

Lagi ramai nih di Bali

Denpasar, IDN Times – Sekitar 200 orang menuntut tanggung jawab pihak Grab dengan berdemo di Kantor Grab Jalan Gatot Subroto Barat nomor 327 D, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Jumat (10/1). Kedatangan kelompok Resimen Sunda Kecil (RSK) ini menuntut pemutusan akun secara sepihak anggota mereka oleh pihak manajemen.

“Karena mendadak akun-akun para driver yang kami naungi ini secara sepihak diputus. Tetapi pihak Grab sudah memenuhi akan tuntutan teman-teman dari RSK setelah mediasi,” terang Ketua RSK, I Wayan Sugiartana, disela-sela demo tersebut.

Untuk diketahui, RSK adalah koperasi anak-anak pejuang yang bernaung di Yayasan Kebaktian Proklamasi Jalan Cempaka Nomor 6, Denpasar.

1. Pihak RSK belum tahu alasan Grab memutus secara sepihak. RSK ajukan tuntutan

200 Akun Driver Grab di Bali Dimatikan, Kelompok RSK DemoIDN Times/Ayu Afria

Kata Sugiartana, pihaknya tidak tahu menahu terkait pemutusan akun ini. Ia menilai pemutusan itu dilakukan secara sepihak oleh Grab, pada Jumat (10/1) mulai pukul 06.30 Wita.

“Alasannya kami belum tahu. Layanan itu sudah pasti katanya karena itu sistem kami menunggu. Kata Grab membutuhkan waktu kurang lebih dari tiga jam untuk mengaktifkan akun-akun 200 orang,” ujar Sugiartana.

Berikut ini isi tuntutan mereka kepada Grab:

  1. Tidak melakukan pencabutan layanan Grab Airport Bandara I Gusti Ngurah Rai terhadap driver RSK. Untuk itu kami meliburkan seluruh driver RSK dalam waktu tiga hari ke depan
  2. Menjadikan RSK sebagai vendor resmi Grab Bali
  3. Melakukan evaluasi terhadap oknum personal Grab Bandara atas penyalahgunaan wewenang:
    • Menjual rompi yang seharusnya gratis
    • Melakukan jual beli akun
    • Melakukan pinjaman ke driver kisaran Rp500 ribu sampai Rp1 juta (Untuk segera dikembalikan)

2. Pihak RSK tegaskan tidak ada hubungan dengan taksi konvensional di Bandara. RSK menyumbang pemasukan ke Grab Rp1,5 miliar per hari

200 Akun Driver Grab di Bali Dimatikan, Kelompok RSK DemoIlustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Sugiartana menegaskan, aksi kali ini tidak ada hubungannya dengan taksi konvensional di bandara.

“Sebenarnya kan kami tidak ada berbenturan dengan konvensional, kan begitu. Dari data-data kedatangan semuanya sudah kami pelajari. Sehingga taksi konvensional itu, kami tidak mengganggu konvensional,” katanya.

Dari penuturannya, RSK telah menyumbang banyak keuntungan ke pihak Grab sekitar Rp1,5 miliar per harinya. Akibat aksi mogok pada hari high season ini, mereka tidak bisa memprediksikan kerugiannya. Apalagi ini merupakan pekerjaan utama mereka, bukan sampingan.

3. Branch Head Grab Bali akui tidak bisa berkomentar apapun, dan tidak tahu siapa yang mematikan akun tersebut

200 Akun Driver Grab di Bali Dimatikan, Kelompok RSK DemoIDN Times/Ayu Afria

Branch Head Grab Bali, Kresno Wibowo, usai mediasi dengan perwakilan RSK, mengakui tidak tahu menahu siapa yang mematikan akun tersebut. Pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih apapun terkait kejadian hari ini. Pihaknya hanya meminta kepada tim IT Grab Pusat untuk kembali mengaktifkan akun 200 orang tersebut.

“Saya tidak dalam posisi bisa menjelaskan, karena hal ini berhubungan dengan Grab, airport dan dengan Komunitas RSK itu. Saya posisi adalah sebagai penanggung jawab operasional di city. Jadi untuk operasional di kota,” jelas Kresno.

“Mediasi dengan baik dan nanti akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak yang bisa mengambil keputusan atas hal ini. Udah normal kembali. Saya harus koordinasi lebih lanjut, Saya tidak berani komentar apapun kenapa dimatiin. Siapa yang matiin saya nggak tahu,” tegasnya.

4. Kabag Ops Polresta Denpasar menyayangkan aksi demo ini tidak berizin

200 Akun Driver Grab di Bali Dimatikan, Kelompok RSK DemoIDN Times/Ayu Afria

Sementara itu Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, menyampaikan kepada komunitas RSK bahwa aksi mereka seharusnya dilaporkan terlebih dahulu. Tindakan semacam ini kurang tepat, mengingat adanya aturan pasal 10 ayat 3 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Kegiatan ini tidak dilaporkan, tidak terencana alasan mereka spontanitas. Tetapi semasih pengamatan kami bisa ditolerir, ya kami tidak masalah. Tetapi kalau sudah melakukan pidana penganiayaan dan sebagainya, ya kami harus ambil sikap. Karena ini jelas-jelas ilegal mereka melakukan hal itu,” ungkap Gatra.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya