Ada 23 Kasus Bullying di Denpasar, Polisi Sosialisasi ke SD

Yuk sama-sama terlibat pencegahan

Denpasar, IDN Times – Untuk meningkatkan kesadaran, dan pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan anak-anak khususnya siswa sekolah di Kota Denpasar, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menggandeng sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Denpasar Utara untuk menghindari perundungan siswa.

Sosialisasi ini sebagai langkah untuk membangun lingkungan belajar yang nyaman, mengoptimalkan peran guru dan orangtua siswa.

1. FSGI mencatat 23 kasus bullying hingga September 2023

Ada 23 Kasus Bullying di Denpasar, Polisi Sosialisasi ke SDSosialisasi pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan pelajar di Denpasar (Dok.IDN Times/Polsek Kuta Utara)

Kasat Polair Polresta Denpasar, Kompol Raka Sugita, mengatakan bullying merupakan masalah serius yang dapat memengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak serta remaja. Dari data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sepanjang Januari sampai September 2023 tercatat ada 23 kasus bullying di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sebanyak 50 persen kasus perundungan ini terjadi di sekolah.

“Untuk mengatasi fenomena ini, Polresta Denpasar dengan tekad kuat melakukan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah-sekolah. Langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, menghormati, dan mendukung perkembangan positif para siswa,” ungkapnya, Jumat (6/10/2023).

2. Mengingatkan peran guru dan orangtua dalam pencegahan

Ada 23 Kasus Bullying di Denpasar, Polisi Sosialisasi ke SDSosialisasi pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan pelajar di Denpasar (Dok.IDN Times/Polsek Kuta Utara)

Kepolisian berkomitmen untuk menghadirkan program-program preventif yang dapat mengurangi, mencegah terjadinya tindakan perundungan, dan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan. Satu di antaranyaa dengan mengingatkan guru, dan orangtua terhadap peran sentralnya dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari bullying.

“Melalui pertama pendidikan guru, dan orangtua dapat mengedukasi anak-anak tentang pentingnya sikap saling menghormati, dan berbicara terbuka mengenai pengalaman mereka di sekolah,” kata Raka.

3. Anak-anak berkembang tanpa rasa takut, dan intimidasi

Ada 23 Kasus Bullying di Denpasar, Polisi Sosialisasi ke SDIlustrasi bullying (pexels.com/RODNAE Productions)

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Calros Dolesgit, mengatakan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah merupakan langkah positif untuk melindungi generasi muda. Masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerja sama dan komunikasi aktif dari semua pihak termasuk siswa, guru, orangtua, serta komunitas sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan atau integritas.

“Dengan upaya dan komitmen bersama membangun, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja, Di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi, karena mereka itu harapan dan aset bangsa,” ungkap Carlos.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya