23 Negara Bisa Gunakan Visa on Arrival Masuk ke Bali, Ini Daftarnya  

Semoga pariwisata Bali benar-benar bisa segera pulih ya

Denpasar, IDN Times – Provinsi Bali resmi memberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), mulai Senin (7/3/2022) mendatang. Kebijakan ini dinilai akan mempermudah para wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung ke Pulau Dewata. 

Selain peniadaan karantina, juga akan diterapkan kebijakan Visa on Arrival (VOA) yang diberikan kepada 23 negara. Dengan begitu, harapannya pariwisata Bali akan segera pulih setelah dua tahun didera pandemik COVID-19. 

Baca Juga: Bali Bebas Karantina Mulai 7 Maret 2022, Sistem Bubble Ditiadakan 

1. Pemerintah mencabut kewajiban sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa wisata

23 Negara Bisa Gunakan Visa on Arrival Masuk ke Bali, Ini Daftarnya  Pemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Keputusan Rapat Koordinasi (revisi) Penerapan Kebijakan Baru Tanpa Karantina dan Layanan VoA bagi PPLN mulai 7 Maret 2022, menyebutkan ada 23 negara yang diberikan layanan VOA.  Adapun negara tersebut di antaranya:

  1. Australia
  2. Amerika Serikat
  3. Inggris
  4. Jerman
  5. Belanda
  6. Perancis
  7. Qatar
  8. Jepang
  9. Korea Selatan
  10. Kanada
  11. Italia
  12. Selandia Baru
  13. Turki
  14. Uni Emirat Arab
  15. Malaysia
  16. Thailand
  17. Singapura
  18. Brunei Darussalam
  19. Vietnam
  20. Laos
  21. Myanmar
  22. Kamboja
  23. Filipina

Dalam surat ini juga disampaikan bahwa pemerintah melakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa wisata.

Baca Juga: BTB Pastikan Recovery Bali Bakal Lebih Cepat dengan Tanpa Karantina

2. Berikan kemudahan berwisata untuk kebangkitan pariwisata Bali

23 Negara Bisa Gunakan Visa on Arrival Masuk ke Bali, Ini Daftarnya  Pantai Berawa (IDN Times/Ayu Afria)

Dalam kesempatan penyambutan penerbangan dari Australia pada Jumat (4/3/2022), Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan bahwa kebijakan VoA ini akan mempermudah wisatawan ke Bali. Selain itu juga untuk menghindari permainan harga visa seperti yang ia sampaikan sebelumnya.

Menurut Koster, Bali memerlukan kebijakan kondusif untuk menyambut pembukaan wisatawan mancanegara. Perlu juga ada upaya berkompetisi dengan negara-negara lain yang sudah membuka pariwisatanya dan menawarkan berbagai kemudahan.

“Kebijakan Visa on Arrival mulai 7 Maret 2022 ini. Supaya tidak ada lagi mafia karantina, tidak ada lagi mafia visa. Karena upaya kita untuk memulihkan pariwisata Bali jangan sampai ternoda oleh permainan-permainan tidak sehat yang merusak citra pariwisata di Bali,” ungkap Koster.

3. Recovery Bali diklaim akan lebih cepat dengan kebijakan tanpa karantina

23 Negara Bisa Gunakan Visa on Arrival Masuk ke Bali, Ini Daftarnya  Suasana Pantai Berawa (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Chairman of Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengungkapkan bahwa kebijakan tanpa karantina dan VoA akan mempercepat recovery pariwisata Bali. Kebijakan ini juga dapat memberikan harapan bahwa pada musim panas mendatang, Bali akan mendapatkan kunjungan wisatawan lagi. BTB pun akan mengupayakan berkoordinasi dengan beberapa maskapai.

"Dengan dibukanya dua hal itu, karantina dan Visa on Arrival, saya pastikan Bali recovery-nya lebih cepat," ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya