Chef Pelaku Kejahatan Seksual Anak Magang Diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Seorang chef pelaku kekerasan seksual berinisial S (54) diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, bahwa korban juga dalam pengaruh ancaman agar tidak menyampaikan hal tersebut kepada orang lain.
“Betul (sudah diamankan),” ungkapnya.
Baca Juga: Siswi Magang Jadi Korban Kejahatan Seksual Chef di Denpasar
1. Kuasa Hukum korban mendatangi hotel tempat kejadian
Kuasa Hukum korban, Alit Wardika, mengatakan pihaknya telah mendatangi tempat kerjanya pelaku, yang juga merupakan tempat magangnya korban di hotel daerah Jalan Veteran, Kota Denpasar. Dari hasil pertemuan antara pihak kuasa hukum dan HDR hotel, terungkap bahwa Surat Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk pelaku sedang dalam proses.
“Kami sudah klarifikasi ke pihak hotel untuk konfirmasi bahwa pelaku akan di-PHK dan masih pengurusan SK PHK-nya,” terangnya.
2. Pelaku diduga melakukan kejahatan seksual berulang
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum korban juga menggali informasi, mengingat kejadian yang dialami kliennya adalah kejahatan seksual berulang, dan pelaku memiliki kuasa memberikan nilai kepada anak magang (abuse of power).
“Kecenderungn pengulangan biasanya. Takutnya ada korban lain yang takut melapor,” katanya.
3. Pelaku sudah beristri dan memiliki lima anak
Sementara itu pelaku sudah beristri dan memiliki lima orang anak yang telah menikah. Pelaku telah dilaporkan dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/334/VII/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 15 Juli 2024. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.
“Informasi dari pihak hotel anaknya lima. Tapi sudah menikah semua,” terangnya.