Catat Ya! Pujawali di Pura Sakenan Bali Tahun Ini Dilakukan Terbatas

Semeton sembahyang dari merajan masing-masing ngih

Denpasar, IDN Times – Pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan tahun ini berbeda dengan enam bulan yang lalu, tepatnya sebelum pandemik COVID-19. Kali ini, Pujawali di pura yang terletak di Kelurahan Serangan, Denpasar ini dilaksanakan secara terbatas dan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.

1. Sesuai dengan Surat Edaran Bersama PHDI dan MDA Bali

Catat Ya! Pujawali di Pura Sakenan Bali Tahun Ini Dilakukan TerbatasIDN Times/Ayu Afria

Pujawali di Pura Sakenan yang dilakukan secara terbatas, sesuai dengan Surat Edaran Bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali Nomor : 081/PHDI-BALI/IX/2020 dan Nomor 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020 tentang pembatasan kegiatan Panca Yadnya dan keramaian di Bali dalam situasi penanganan COVID-19 saat ini.

Pujawali di Pura Sakenan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan pada Sabtu (26/9/2020) mendatang dipastikan akan berlangsung secara terbatas hanya oleh Panitia Pujawali. 

“Jadi secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, hanya saja tata pelaksanaannya terbatas hanya oleh panitia Pujawali sesuai SE PHDI dan MDA Provinsi Bali dalam pelaksanaan Panca Yadnya di masa COVID-19 saat ini,” jelas Prawartaka Karya, IB Gede Pidada.

2. Panitia Pujawali tetap menerapkan protokol kesehatan

Catat Ya! Pujawali di Pura Sakenan Bali Tahun Ini Dilakukan TerbatasIDN Times/ M. Idris

Prawartaka Karya, IB Gede Pidada menjelaskan bahwa pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan bertepatan dengan Hari Suci Kuningan pada 26 September 2020 dari pukul 08.00 hingga 18.00 WITA. Sedangkan upacara penyineban dilaksanakan keesokan harinya yakni pada Minggu 27 September 2020 dari pukul 08.00 sampai 14.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, panitia Pujawali tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, serta mengutamakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

3. Pemedek sembahyang dari merajan masing-masing

Catat Ya! Pujawali di Pura Sakenan Bali Tahun Ini Dilakukan TerbatasIDN Times/Ayu Afria

Pihaknya juga menyarankan bagi pemedek (umat) dengan gejala klinis untuk beristirahat di rumah. Kendati menerapkan protokol kesehatan, Pujawali dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna yang terkandung dalam upacara.

Pemedek diimbau melaksanakan persembahyangan dari merajan atau sanggah masing-masing. Disertai dengan ngunggahang (menghaturkan) pejati untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19.

“Jadi bagi para pemedek dan masyarakat yang hendak ngaturang bhakti dapat melaksanakannya dari merajan atau sanggah masing-masing disertai dengan ngunggahang pejati,” terangnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya