6 Buruh Proyek Curi Handphone Hingga Keris di Kantor Polda Bali

Busyet. Nyalinya besar banget

Denpasar, IDN Times – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar ruangan Si Tek Intel No A II 29 Ditintelkam Polda Bali, Senin (25/11) kemarin. Keempatnya adalah Irfan PB (17) buruh asal Jember Jawa Timur (Jatim), Mohamad M (17) buruh asal Situbondo Jatim, Rio DA (16) buruh asal Jember, dan Rony Sianturi (19) buruh asal Lumajang Jatim.

“Mereka itu kerja buruh proyek di Polda. Masih ada dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang kami cari dari Lumajang dua orang bernama Zaeni dan Beny,” jelas Dir Reskrimum Polda Bali, Kombespol Andi Fairan, Selasa (26/11).

1. Pelaku mencongkel loker tempat penyimpanan barang-barang milik Dit Intelkam Polda Bali

6 Buruh Proyek Curi Handphone Hingga Keris di Kantor Polda BaliBwamgosh.com

Dari laporan anggota Polda Bali bernama Sanif Gunawan (56) nomor LP/461/XI/2019/BALI/SPKT tanggal 24 November 2019, bahwa pada Minggu (24/11) pukul 12.30 Wita usai sembahyang dan menuju ruangan Sitek Intel Nomor A II 29 DIt Intelkam Polda Bali, ia menemukan posisi terbal yang digunakan untuk menutupi loker barang terbuka. Setelah melakukan pengecekan, rupanya barang-barang di dalam loker sudah raib.

“Barang-barang inventaris Si Tek Ditintelkam Polda Bali disimpan di dalam loker. Barang-barang tersebut sudah tidak ada pada tempatnya dan pada loker ada bekas congkelan,” terang Andi.

2. Pelaku mengambil handphone, jam tangan, kamera hingga handuk yang ditaruh di dalam loker

6 Buruh Proyek Curi Handphone Hingga Keris di Kantor Polda Balifreepik.com/Freepik

Kawanan pelaku curat tersebut berhasil menggondol berbagai macam barang yang disimpan di dalam loker. Dari hasil rincian petugas barang milik anggota bernama Herry Soegeng Pribadi (50) yang dicuri, berupa dua unit handphone Samsung Grand 2, tujuh unit Samsung J7, dua kamera poket merek Canon, dua voice digital record, jam tangan, keris sarung kayu, sarung, baju preman, Alquran digital, handuk dan modem. Semua barang itu diletakkan di loker nomor 1, 2, 5 dan 8.

Sementara di loker nomor 3 yang digunakan oleh Sanif Gunawan berupa dua buah arloji, voice digital recorder, dan kamera poket merek Canon. Sedangkan loker nomor 4 yang digunakan oleh Dewa Made Gunawan Adi Sastra, dan loker nomor 6 yang digunakan oleh anggota bernama Alexander Singa Pantisila mengalami kerugian diprediksi mencapai Rp30 juta.

“Kalau loker nomor 7 itu digunakan untuk menyimpan makanan milik bersama. Jadi total ada sembilan loker yang dicongkel pelaku. Hilang juga dua buah xcapolding dan tiga buah rak besi di ruangan Si Tek Intel itu,” terangnya.

Beberapa barang bukti lain di antaranya udeng batik warna ungu, antena warna hitam, adaptor charger, headset, bolpoin, power bank, parfum, gantungan kunci, flash disk, dan monogram Police Republic Of Korea.

3. Empat pelaku diamankan di dua lokasi secara bersamaan

6 Buruh Proyek Curi Handphone Hingga Keris di Kantor Polda BaliIlustrasi borgol. (Unsplash.com/Bill Oxford)

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Bali. Menindaklanjuti laporan anggota tersebut, tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali menangkap keempat pelaku di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, dan Jalan WR Supratman pada Senin (26/11). Keempatnya dijerat pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain maupun TKP lain. Masih kami kembangkan,” jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya