Nekat! Bule Denmark di Bali Camping Dekat Kuburan Pantai Jerman

Hobinya memang berpetualang sih, tapi ya...

Badung, IDN Times – Seorang bule asal Denmark berinisial JJYC (30) harus berurusan dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, setelah diserahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, pada Jumat (7/2). Petugas harus menindak JJYC karena telah mendirikan tenda camping selama dua hari di dekat kuburan Pantai Jerman. Berikut penjelasannya:

1. Menginap di dekat kuburan. Dia ditindak agar tidak diikuti oleh orang lain

Nekat! Bule Denmark di Bali Camping Dekat Kuburan Pantai JermanDok.IDN Times/istimewa

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara, mengungkapkan JJYC sebenarnya tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat. Namun jika tindakan mendirikan tenda dan tidur di lokasi tersebut dibiarkan, akan diikuti oleh orang lain. Karena lokasi itu merupakan area publik.

“Itu kalau dibiarkan akan menyebabkan orang lain ikut-ikutan camping di sana. Meresahkannya khawatir kalau ada kejadian apa-apa. Sedangkan di Bali kan destinasi boleh diketahui banyak kejadian hal-hal yang tidak menyenangkan. Artinya ada pencurian, kemarin di sebelah kuburan itu ada kejadian kebakaran alang-alang. Artinya ada barang-barang hilang nanti dituduh Bali tidak aman. Itu yang pasti kami tidak ingin orang lain ikut-ikutan. Apakah warga negara asing ataukah warga negara lokal,” terang Suryanegara.

Baca Juga: Benarkah Bali Tak Layak Dikunjungi? Ini 4 Reaksi Turis Asing dan Guide

2. JJYC mengira mendirikan tenda di mana saja adalah hal biasa

Nekat! Bule Denmark di Bali Camping Dekat Kuburan Pantai JermanDok.IDN Times/istimewa

Menurut keterangan Suryanegara, JJYC diketahui sudah 12 hari berada di Bali, dan sering berpindah-pindah tempat. Seperti mengunjungi Ubud di Kabupaten Gianyar, hingga akhirnya menginap di Pantai Jerman.

“Nginap di sana tuh (Pantai Jerman) baru dua hari. Di Kutanya sendiri dua hari. Memang tempatnya agak gini, dekat kuburan. Sehingga kan jarang orang mendekati kuburan. Kok pas ada orang laporin ke penjaga pantai, dilaporin ke kami,” ungkapnya.

Pihaknya sempat menunggui kedatangan JJYC di lokasi hari Kamis (6/2) lalu pukul 17.00 Wita. Namun hingga pukul 19.00 Wita, JJYC belum muncul juga. Sampai akhirnya baru ditindak hari Jumat (7/2) pukul 09.00 Wita. JJYC yang masih dalam kondisi tidur ini mengira bahwa mendirikan tenda di mana saja adalah hal yang biasa.

“Dipikirnya biasa. Artinya bebas menginap di mana saja gitu. Tidur di mana saja gitu. Kami jelaskan bahwa pantai ini bukan untuk menginap tapi berwisata gitu,” jelas Suryanegara.

3. Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai masih melakukan pemeriksaan kepada JJYC, dan belum diambil tindakan

Nekat! Bule Denmark di Bali Camping Dekat Kuburan Pantai JermanDok.IDN Times/istimewa

Sementara itu Kasi informasi Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, telah melakukan tindak lanjut pemeriksaan terhadap JJYC. Dari hasil pemeriksaan itu, JJYC diketahui masuk ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2020, dan sejak saat itu ia mendirikan tenda di sana.

“Masuk ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan bebas visa kunjungan. Saat ini masih dimintai keterangan lebih mendalam. Alasannya dia suka berpetualang dan masyarakat Bali terbuka dan di sana tidak ada yang melarang untuk berkemah di sana,” jelas Suhendra.

Baca Juga: FAKTA: Turis Asing di Bali Tak Paham Lalulintas dan Sering Kecelakaan

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya