Belajar dari Kasus Pedofilia di Denpasar, Ibu Harus Dekat dengan Anak

Masyarakat perlu edukasi soal seks sejak dini

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar telah menetapkan Yohanes Paulus Maniek Putra, alias Jo, alias Dedi (39), asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka penganiayaan, penelantaran, hingga pencabulan terhadap korban NY (5), yang merupakan anak kandung dari pacarnya, DNM (33).

Dedi sudah menjalin hubungan dengan DNM selama 2 tahun. Namun DNM mengaku tidak pernah menyaksikan anaknya dicabuli maupun disetubuhi oleh Dedi. Namun hasil Visum et Repertum (VER) membuktikan bahwa pelaku melakukan pencabulan. Belajar dari kasus ini, apabila telah memiliki pacar atau suami baru, bagaimana seharusnya seorang Ibu menjaga kedekatan dan memastikan keamanan anak perempuannya?

Baca Juga: Ipung Sebut Pelaku Pencabulan Anak di Denpasar Pedofilia: Hukum Mati

1. Tetap jalin kedekatan dengan anak meski sudah memiliki pasangan baru

Belajar dari Kasus Pedofilia di Denpasar, Ibu Harus Dekat dengan AnakIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan kekerasan seksual yang dialami korban, di luar sepengetahuan ibu kandungnya, DNM. Mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah tidak ada kedekatan antara anak (perempuan) dengan ibu kandungnya, sehingga luput atas kejadian pidana semacam ini?

Pemerhati anak, Siti Sapurah, yang kerap disapa Ipung, mewanti-wanti agar seorang perempuan yang telah berpisah dan memiliki anak perempuan, alangkah baiknya untuk sementara waktu tidak menikah dulu atau memiliki pacar baru. Seandainya pun telah menjalin hubungan baru dengan laki-laki, maka harus terus berpesan kepada sang anak agar jangan sampai terjadi kekerasan seksual yang dilakukan pacar atau suami barunya.

“Satu saran saya buat perempuan dulu ya. Jika sudah punya anak perempuan yang masih balita atau di bawah umur, saran saya, saya tidak mau memaksa. Kalau boleh, saya meminta jangan menikah lagi atau jangan punya pacar dulu ya. Itu yang pertama.

Terus yang kedua, jika punya pacar, punya suami, maka anakmu ajari atau berikan edukasi dan katakan Sayang, kamu anak saya. Apapun yang terjadi pada dirimu, Mama akan bela kamu. Dan satu pesan Mama buat kamu adalah jaga 4 bagian tubuhmu yang tidak boleh disentuh oleh om itu lho, pacar mama atau suami mama. Jika kamu berani diapa-apain, lapor sama Mama. Mama akan berikan pelajaran,” tegas Ipung. 

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Anak 5 Tahun di Denpasar, Terbukti Ada Pencabulan 

2. Pentingnya pendidikan seks sejak dini bagi anak-anak

Belajar dari Kasus Pedofilia di Denpasar, Ibu Harus Dekat dengan AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)

Selain itu, ia juga mengungkapkan pentingnya pendidikan seks untuk anak-anak sejak dini. Mulai dari pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Pendidikan seks ini juga bisa diberikan kepada masyarakat, baik melalui Banjar, Kelurahan, hingga Kecamatan.

“Ajari anak menjaga dirinya. Pengenalan seks sejak dini tidak tabu,” jelas Ipung.

Ia juga berpesan kepada keluarga korban agar tidak menganggap ini aib. Apabila kejadian ini terus disembunyikan, maka akan melahirkan pelaku-pelaku kejahatan seksual dan pedofilia di negeri ini.

3. Sejak tahun 2003 sampai saat ini lebih dari 500 anak di Bali menjadi korban pencabulan

Belajar dari Kasus Pedofilia di Denpasar, Ibu Harus Dekat dengan AnakIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Ipung menyebutkan bahwa sejak tahun 2003 menangani kasus pencabulan anak, hingga saat ini tercapat lebih dari 500 korban anak di wilayah Bali. Korban terbanyak dari Kabupaten Karangasem dan Singaraja. Kemudian disusul Kota Denpasar, yang saat ini mulai naik kasusnya.

“Di Bali saja. Belum di luar ya. Yang saya tangani aja sudah lebih dari 500 kasus,” ungkapnya.

Motif pelaku pencabulan anak ini beragam, mulai dari adanya kesempatan hingga motif ekonomi.  Sedangkan sebagian besar kasus pedofilia yang ia tangani dilakukan oleh orang terdekat korban atau orang yang dikenal dekat dengan korban, atau orang yang kenal dekat dengan keluarga korban.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya